Ajukan Hak Angket ke Ahok, parpol di DPRD DKI diperkarakan ke MK
Hak Angket ke Ahok dinilai telah menghambat proses pembangunan kota Jakarta dan merugikan masyarakat.
Hubungan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI belakangan memanas karena RAPBD 2015. Situasi semakin panas karena fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI mengajukan Hak Angket.
Atas pengajuan Hak Angket itu, Aliansi Masyarakat Resah Dewan Perwakilan Rakyat (AMAR DPR) mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) perihal constitutional complaint terhadap seluruh partai politik yang terlibat dalam kekisruhan di DPRD DKI Jakarta.
"constitutional complaint dilayangkan karena ulah parpol terkait hak angket itu telah menghambat proses pembangunan kota Jakarta yang jelas merugikan masyarakat sebagai pembayar pajak," kata koordinator AMAR DPR, Ayat Hidayat kepada wartawan saat memasukkan permohonannya di gedung MK, Jakarta, Kamis (5/3).
Ia mengatakan, kekisruhan yang disebabkan oleh parpol yang ada di DPRD DKI ini telah menghambat proses pemenuhan kebutuhan atas hak pendidikan, kesehatan dan keamanan masyarakat kota Jakarta. Padahal pengajuan hak angket tidak ada kaitannya dengan kepentingan masyarakat Jakarta.
"Selamatkan APBD Rp 12 triliun itu kan pajak dari rakyat, justru dana itu yang bisa membangun kota dan masyarakat Jakarta,"kata Ayat yang juga anggota LBH Pendidikan ini.
Ia menilai partai politik yang ada di DPRD telah melanggar UU No 2 Tahun 2008 tentang Parpol, khususnya pasal 11 ayat 1 tentang Fungsi dan Sarana Partai Politik. Dalam UU itu dijelaskan parpol punya kewajiban untuk melakukan pendidikan politik, membentuk iklim kondusif bagi persatuan bangsa Indonesia dan menyerap aspirasi politik.
"Kalau sudah begini kan parpol melanggar yang ajuin hak angket langgar UU, makanya lewat constitutional complain ini kita minta MK segera berikan teguran untuk parpol agar berpihak pada rakyat, atau ancaman terburuk membubarkan," kata Ayat.
Baca juga:
Lulung: Lu bayangin kalau nenek moyang lu ditunjuk-tunjuk Ahok
Pantun Lulung ke Ahok: Es temong pakai roti, kalau ngomong hati-hati
Diteriaki anjing oleh DPRD, Ahok sebut daging anjing enak
Polda Metro segera periksa anggota DPRD DKI terkait mark up UPS
Ahok duga DPRD DKI minta rapat konsultasi berlangsung tertutup
Ahok tuding DPRD ngotot paksakan usulan APBD di rapat mediasi
Ini momen panas saat mediasi dengan DPRD hingga Ahok dimaki 'anjing'
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa yang dikatakan Hasto mengenai peluang Anies dan Ahok di Pilgub DKI 2024? Hasto mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan terkait peluang PDI Perjuangan memasangkan dua mantan gubernur DKI Jakarta yakni Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai calon gubernur - wakil gubernur DKI Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.