Alasan Pemprov DKI Jakarta Masih Gunakan SKTM di Penerimaan Siswa Baru
SKTM hanya diperuntukkan anak-anak putus sekolah yang disebut dengan jalur afirmasi. Jalur ini menyediakan kuota lima persen pada anak putus sekolah dari jumlah keseluruhan yang mengikuti PPDB.
Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem pendaftaran penerimaan didik baru menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). SKTM hanya diperuntukkan anak-anak putus sekolah. Sedangkan untuk anak yang telah memiliki KJP tidak perlu menggunakan SKTM ketika mendaftar.
"PPDB-nya melalui KJP. SKTM dipakai untuk anak yang tidak sekolah, kan anak tidak sekolah tidak menerima KJP. Agar mereka bisa sekolah, maka difasilitasi melalui jalur afirmasi dan bukti yang ditunjukan adalah SKTM," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
-
Di mana Anies Baswedan menamatkan pendidikan menengah atasnya? Anies Baswedan mengenyam pendidikan menengah atas di SMA N 2 Yogyakarta.
-
Kapan Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan? Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Kerja pada tahun 2014 - 2016
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Bowo berharap dengan disediakannya jalur afirmasi semakin banyak anak-anak usia sekolah yang menganggur bisa kembali melanjutkan pendidikannya. Jalur ini menyediakan kuota lima persen pada anak putus sekolah dari jumlah keseluruhan yang mengikuti PPDB.
Lanjut dia, jalur afirmasi tersebut untuk pertama kali dilaksanakan pada tahun ajaran 2018/2019. "Mudah-mudahan pada tahun ini tambah lagi, udah cukup waktu untuk tersosialisasikan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019-2020.
Penghapusan itu tercantum dalam Permendikbud No.51/2018 tentang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020. Menurut Muhadjir, keputusan tersebut untuk menghindari penyalahgunaan SKTM.
Baca juga:
Anies Ingin Depo MRT Fase 2 Multifungsi
Temui Anies, Yenny Wahid & Khofifah Sampaikan Rencana HUT Muslimat NU di Jakarta
Anies Ingin Kaji Ulang Giant Sea Wall
Anies Gandeng Jepang Atasi Penurunan Tanah di Jakarta
Pemprov DKI Berguru Pada Jepang Atasi Persoalan Penurunan Muka Tanah
Lelang ERP, Pemprov DKI Tunggu Fatwa Kejaksaan Agung
Anies Ingin JPO & Trotoar di Jakarta Artistik