Alasan Pemprov DKI Turunkan APBD 2020 Rp6 Triliun Jadi Rp89,4 Triliun
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp95,99 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp89,44 triliun.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2020 dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh Pemprov DKI Jakarta turun Rp6 triliun dari rancangan awal.
Dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, awalnya Pemprov DKI Jakarta mengusulkan rancangan APBD DKI 2020 sebesar Rp95,99 triliun, kemudian direvisi menjadi Rp89,44 triliun.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, revisi tersebut karena adanya dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun.
"Perhitungan kami dari eksekutif, sampai kemarin sore direncanakan sebesar Rp89,4 triliun," kata Saefullah seperti dilansir dari Antara, Kamis (24/10).
Dengan adanya pengurangan tersebut, dia menjelaskan, pihaknya sedang menyesuaikan kembali berbagai kegiatan, namun berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan.
"Kalau kami sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS diputuskan tidak boleh dilakukan perubahan," jelasnya.
Di pihak lain, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik menuturkan, penurunan anggaran dalam usulan rancangan KUA PPAS 2020 itu disebabkan ekonomi nasional yang menyebabkan penurunan daya beli masyarakat.
Artinya, kata dia, meskipun sektor pajak dinaikkan, kenaikan pendapatan asli daerah dari pajak tidak akan signifikan.
Politisi Partai Gerindra itu menyarankan agar Pemprov DKI memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) apabila ingin meningkatkan anggaran 2020 seperti yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) awal lebih dari Rp90 triliun di 2020.
"Prioritasnya infrastruktur, pemukiman dan pangan. Dana perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp6,2 triliun itu tidak dicairkan dan itu masih menjadi piutang. Saya rasa semua daerah. Ekonomi lagi kurang bagus," ucapnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta S Andyka terkejut dengan adanya penyesuaian usulan KUA PPAS yang mencapai Rp6 triliun dan bahkan pendapatan asli daerah (PAD) pun menurun dari Rp57,71 triliun menjadi Rp56,71 triliun.
Dia menyebut bahwa PAD hasil revisi ini tampak pesimistis sehingga dirinya mempertanyakan apakah penurunan usulan anggaran ini untuk mengantisipasi adanya dana yang tidak cair.
"Dari pajak daerah direvisi kok pesimis sekali," ucapnya.
Andyka juga menyoroti dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di DKI Jakarta yang terbilang besar meski sudah mengalami penurunan dari Rp9,7 triliun jadi Rp8 triliun.
"Terkait pemberian pinjaman daerah dari Rp2 triliun jadi Rp1 triliun (turun Rp1 triliun) kami ingin bilang PMD tidak terlalu jadi prioritas tapi belanja yang bersentuhan dengan masyarakat itu yang diprioritaskan," tutupnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Gelontorkan Rp1,7 Miliar untuk Jakarta Dance Carnaval 2019
DPRD DKI Jakarta Kebut Bahas RAPBD 2020
Anies Berdalih Target Pajak Belum Tercapai karena Faktor Ekonomi
Lihat Kondisi Ekonomi, Anies Kaji Penerimaan Pajak dan KUA PPAS 2020
Pemprov DKI Siapkan Subsidi Pangan Rp1 Triliun