Anak buah adu mulut dengan satpam, Ahok minta maaf ke BPK
Pemeriksaan bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka sampai proses penyelidikan berlangsung.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengutarakan permintaan maaf setelah 9 jam menjalani proses pemeriksaan oleh tim investigasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Permintaan maaf tersebut disampaikan pria yang kerap disapa Ahok itu karena saat tiba di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pagi tadi, pihaknya sempat adu mulut dengan satpam BPK RI.
Setelah diberikan penjelasan oleh tim auditor dan Juru Bicara BPK RI, R Yudi Ramdan, barulah Ahok mengaku mengerti mengapa satpam melarang tim video dan foto dari Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI masuk ke dalam.
Menurutnya, berdasarkan penjelasan dari tim auditor BPK RI, pemeriksaan ini bersifat rahasia dan tidak boleh dibuka sampai proses penyelidikan berlangsung.
"Pertama tentu hasil pemeriksaan ini adalah rahasia sebelum dibuka untuk penyelidikan. Makanya tadi juga sempat terjadi sedikit ada insiden dari humas berpikir mau direkam tapi karena dokumen rahasia tidak boleh direkam jadi saya masuk dia sampaikan kami yang mohon maaf atas kejadian tadi," kata Ahok di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengakui penyebab dirinya naik pitam karena sejak berniat memenuhi panggilan BPK, dia telah berprasangka buruk bahwa BPK RI sama tendensiusnya dengan BPK DKI dalam menyelidiki kasus pembelian tanah RS Sumber Waras.
"Karena apa terus terang saya dipenuhi suzon kepada semua auditor, seperti itu. Bagi kami hasil laporan LHP yang dilakukan BPK DKI ini tendensius, untuk tidak memasukkan beberapa hal ada beberapa miss leading makanya kami jadi suzon," jelasnya.
Permasalahan tadi pagi berawal ketika seorang juru kamera Pemprov DKI bernama Harun hendak masuk dengan Ahok ke dalam lift, kemudian seorang satpam melarang. Melihat kejadian itu, Ahok memarahi satpam tersebut.
"Kenapa ini, enggak boleh direkam? Ini humas Pemprov DKI," ujarnya dengan nada tinggi.
Seharusnya, berdasarkan aturan Pasal 11 peraturan BPK No 3 tahun 11 Tentang Informasi Publik, hanya Ahok lah yang boleh mengikuti pemeriksaan karena sifat dari pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.
Baca juga:
BPK diminta usut Ahok terkait pembelian lahan RS Sumber Waras
Kasus dugaan korupsi lahan Sumber Waras, Ahok penuhi panggilan BPK
Tujuh jam lebih, Ahok masih diperiksa BPK atas kasus RS Sumber Waras
Menanti garangnya Ahok ungkap proyek Sumber Waras di depan BPK
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang para koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.