Anggaran dipangkas Kemendagri, Ahok potong dana bantuan
Pagu anggaran APBD DKI Jakarta 2015 turun dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun.
Pemprov DKI Jakarta telah menerima evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang APBD DKI Jakarta 2015. Menindaklanjuti evaluasi tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, melakukan rapat atas belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta.
Saefullah mengatakan, pihaknya akan melakukan pemangkasan untuk semua dana bantuan dari Pemprov DKI Jakarta. Tujuannya untuk melakukan efisiensi anggaran. Karena pagu anggaran APBD DKI Jakarta turun dari Rp 72,9 triliun menjadi Rp 69,28 triliun.
"Sekarang masih disisir oleh Bappeda. Karena itemnya banyak. Hibah-hibah efisiensi. Kami lakukan efisiensi semua lembaga. Ada yang tetap ada yang by project," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/4).
Efisiensi juga dilakukan terhadap pemberian dana hibah kepada daerah penyanggah Jakarta. Jika proposal yang diajukan tidak untuk melakukan pembangunan, terutama untuk pengurangan kemacetan dan antisipasi banjir, maka akan dilakukan pemotongan.
"Kemendagri minta kami untuk efisiensi. Kalau ada alokasi anggaran yang tidak sesuai dengan program pembangunan prioritas pasti kami potong," jelasnya.
Selain itu Pemprov DKI Jakarta tidak akan memberikan bantuan sosial kepada lembaga atau pihak yang tahun lalu tidak memberikan laporan. Namun, mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini tidak bisa menjelaskan siapa saja yang belum mengirimkan laporan.
"Contohnya ada beberapa organisasi yang tahun lalu enggak kasih laporan. Tapi saya lupa dan enggak tahu detailnya. Yang pasti akan dicek, bikin pertanggungjawaban apa enggak? Kalau enggak bikin ya enggak usah," tegasnya.
Salah satu yang akan dipertimbangkan adalah pemberian dana bantuan sosial kepada PT Persija Jakarta. Karena pada tahun 2014, laporan penggunaan dana belum diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta.
"Persija enggak juga lah. Bukan berarti saya pernah jadi Ketua Persija, saya pasti kasih. Belum tentu. Tahun lalu enggak dapet (LPJ). Jadi nanti kita lihat," tutup Saefullah.
Baca juga:
Banyak masalah lain, Jokowi tak harus ikut damaikan Ahok dan DPRD
Ahok janji APBD 2016 bisa pakai Perda asal DPRD tak ajak ribut
APBD tak sesuai harapan, ini anggaran yang dipangkas Pemprov DKI
Bantah Ahok, Mendagri sebut tak mungkin ngarang UU
Mendagri: Kami beruntung punya Presiden Jokowi
Mendagri: Kami tidak ingin menyandera APBD DKI
Mendagri: APBD DKI 2015 sudah clear
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Apa penyebab kematian Dono Warkop DKI? Almarhum meninggal dunia akibar penyakit tumor di bagian bokong dan sudah menjalar menjadi kanker paru-paru stadium akhir, dan menyerang lever.