Anggaran fantastis DPRD DKI
Anggaran fantastis DPRD DKI. Pengesahan APBD-P ini rupanya sempat tertunda karena Djarot enggan mengesahkan setelah menilai banyak anggaran tak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akhirnya menandatangani surat pengesahan APBD-P DKI Jakarta 2017. Pengesahan APBD-P ini rupanya sempat tertunda karena Djarot enggan mengesahkan setelah menilai banyak anggaran tak sesuai terlebih terkait tunjungan DPRD yang naik tiga kali lipat.
Djarot masih enggan untuk menyebutkan berapa anggaran yang digelontorkan untuk kenaikan tunjangan DPRD. Namun yang menjadi perhatiannya kenaikan kunjungan keluar negeri yang ditolaknya karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010.
"Dan mereka minta nilainya kira-kira tiga kali lipat dari SK Kemenkeu ini yang diminta penyesuainya makanya kalau berdasarkan dengan SK Kemenkeu itu enggak cukup dan saya bilang kalau enggak cukup yah sekamar berdua dong yah, sekamar berdua dong," kata Djarot usai peresmian RPTRA Jaka Teratai, Jl Raya Bekasi Timur KM 18, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10).
Menurut Djarot, permintaan DPRD sedikit tidak masuk dalam kunjungan kerja keluar negeri. Di mana dalam kunjungan setiap anggota DPRD menginginkan mendapat fasilitas kelas satu atau VVIP.
Namun setelah ada tarik ulur antara eksekutif dan legislatif akhirnya bertemu satu kesepahaman dan kesepakatan. "Untuk kunjungan keluar negeri itu aturannya di pusat. Saya ingatkan, kalian kalau berangkat ke luar negeri, izin ke Kemendagri. Saya saja kalau ke luar izin ke Kemendagri. Makanya aturannya pusat. Akhirnya mereka sepakat," ungkapnya.
Kemudian terkait tunjangan biaya rapat yang dipermasalahkan yang nilainya fantastis yakni dalam sekali rapat ketua DPRD mendapatkan Rp 3 juta dan itu dinilainya sangat tidak masuk akal.
"Saya sampaikan pokok-pokok pikiran nilainya dalam pergub itu. Termasuk biaya rapat. Pertama masih ngotot mereka. Untungnya Pak Pras enggak mau. Sekali rapat ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa? Ini yang perlu saya sampaikan," katanya.
Mengenai transportasi, DPRD memilih untuk menerima tunjangan transportasi dari pada mobil dinas. Sebelumnya ada perdebatan dalam memutuskan tunjungan transportasi.
Menurut mantan Wali Kota Blitar ini, awalnya DPRD DKI menunjuk 3 merek mobil untuk dilakukan appraisal yaitu Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry. Tunjangan transportasi untuk anggota DPRD DKI sebesar Rp 21,5 juta per tahun.
"Kalau anggota harus di bawah pimpinan. Kalau pimpinan 2.500 CC ke atas boleh. Kalau anggota harus di bawah dong, 2.400. Kalau mereka mengajukan harus setara Toyota Prado, enggak bisa dong. Akhirnya disepakati Accord atau setara," tegas Djarot.
Setelah melakukan koordinasi dan dibicarakan ulang, akhirnya APBD-P diteken oleh Djarot dalam Rapim, Senin (2/10) kemarin. Maka disepakati nilai untuk tunjangan transport harus senilai harga mobil di bawah 2500 cc.
Hasil itu diperoleh berdasarkan pertimbangan harga 3 jenis mobil yang disesuaikan dengan kapasitas mesin di bawah 2500 cc, di antaranya Prado, Accord, dan Camry.
"Kemarin ada 3 yang di price, satu Prado, dua Accord, tiga Camry. Yang disepakati adalah Accord sehingga nilainya tuh Rp 21,5 juta belum dikurangi pajak," katanya.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyampaikan belum ada satupun mobil dinas anggota DPRD DKI yang dikembalikan sampai saat ini. Djarot berharap agar sesegera mungkin mobil dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Belum mengembalikan, tapi saya berharap bulan ini semua mobil dinas sudah ditarik. Sehingga nanti bisa kita ganti dengan tunjangan transportasi. Yang sudah disepakati bersama dan sesuai aturan," ujarnya.
Djarot menyatakan dengan tegas bahwa tidak akan mengeluarkan tunjangan transportasi apabila mobil belum dikembalikan. Sehingga mobil masuk dulu baru tunjangan cair.
"Sudah saya sampaikan sebelum mobil itu diterima oleh pemprov, maka tunjangan tidak bisa diturunkan. Jadi masuk dulu mobilnya baru tunjangan," katanya.
Baca juga:
Tunjangan transportasi Rp 21,5 juta disetujui, DPRD DKI harus kembalikan mobil dinas
DPRD DKI dapat tunjangan transportasi, mobil dinas ditarik dan dilelang
Teken APBD-P DKI 2017, Djarot tolak permintaan DPRD
DPRD DKI terancam tak dapat kenaikan tunjangan
DPRD DKI sahkan 3 Perda, salah satunya soal tunjangan anggota dewan
DPRD sebut Pemprov DKI kekurangan 42.000 PNS
Djarot sebut PDIP punya 28 kursi, kinerja Anies-Sandi bakal diawasi
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.