Anggota DPRD DKI Sayangkan Ingub Terkait Formula E Terbit di Tengah Pandemi
Ia mengaku heran dengan dijadikannya Formula E sebagai prioritas, mengingat ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan instruksinya (Ingub) nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E harus terlaksana pada Juni 2022. Terbitnya Ingub terkait Formula E disayangkan anggota DPRD DKI Hardiyanto Kenneth. Mengingat kondisi keuangan Pemprov yang mengalami defisit imbas Pandemi Covid-19.
"Saya bingung padahal diingatkan berkali-kali, kenapa masih ngotot mau menyelenggarakan ajang balap Formula E di tengah keadaan pandemi Covid-19 ini, dan sekarang malah membuat Ingubnya. Hal tersebut sangat disayangkan dan seharusnya tidak perlu, mengingat saat ini situasi keuangan Pemprov DKI Jakarta sedang dalam keadaan defisit, karena terdampak pandemi ini," kata Kenneth, seperti dikutip Antara, Rabu (11/8).
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan itu merasa heran Anies Baswedan menjadikan ajang Formula E menjadi isu yang prioritas, padahal masih banyak prioritas yang bisa menjadi program unggulan yang sangat dibutuhkan masyarakat dan sesuai dengan kondisi saat ini.
Seperti, lanjut Kenneth, persoalan bansos yang pendistribusiannya belum merata untuk masyarakat Jakarta yang kesusahan karena ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid-19, bantuan subsidi modal UMKM untuk pengusaha-pengusaha menengah yang harus bangkit karena terdampak pandemi Covid-19.
"Kemudian pembebasan lahan dan normalisasi sungai untuk penyelesaian masalah banjir, masalah kemacetan dan lain-lain. Hal-hal inilah yang sebenarnya harus di perjuangkan, bukan malah Formula E," ujar Kenneth yang juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta itu.
Pria yang akrab disapa Kent tersebut juga mengaku heran dengan dijadikannya Formula E sebagai prioritas, mengingat ajang Formula E tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemprov DKI Jakarta 2017-2022.
Jikapun Pemprov DKI ingin melakukan revisi RPJMD tahun 2017-2022, dia menilai jangan dimasukan program ajang Formula E karena dinilai tidak ada urgensi dan manfaatnya di tengah Pandemi Covid-19.
Bahkan, kata Kent, sedari awal pembangunan sirkuit Formula E sudah tidak mempunyai perencanaan yang matang di mana lokasinya dan terkesan dipaksakan tanpa kajian yang jelas dan tidak transparan, padahal sebagian besar pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang notabene adalah uang masyarakat Jakarta.
Menurut Kent, jika memang Anies Baswedan menilai ajang Formula E ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, seharusnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu bisa menjelaskan dimana efek positifnya.
"Kemudian libatkan juga masyarakat dalam proyek ini, buka semua secara transparan biar publik tahu secara detil mengenai program ini. Pak Anies jangan malah terkesan mengorbankan uang warga Jakarta demi misi khusus politik menjelang 2024 dengan menggelar ajang Formula E ini yang tidak ada manfaatnya sama sekali," tutur Kent.
Menurut Kent, dana sebesar satu trilliun rupiah lebih yang akan digunakan untuk Formula E bisa untuk melakukan stimulus kepada sejumlah sektor perekonomian masyarakat di Jakarta yang berdampak akibat Pandemi Covid-19.
Dia juga menyakini jika ajang Formula E tetap digelar di tengah Pandemi Covid-19 tidak akan memberikan "benefit" apa-apa, selain hanya merugi.
"Lebih baik kembalikan saja komitmen fee tersebut, lupakan Formula E. Saya yakin dana yang digunakan untuk Formula E yang sebanyak Rp1 triliun lebih bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi warga kembali," tutur Anggota DPRD DKI Komisi D itu.
Lebih lanjut, Kent meminta kepada Anies agar tidak membuat program-program yang tidak bermanfaat untuk warga hingga bisa menghabiskan anggaran yang sangat banyak di penghujung masa jabatan sebagai Gubernur Jakarta. Alangkah baiknya jika mulai melakukan aksi, terjun ke masyarakat mendengarkan langsung keluhan warga Jakarta.
"Sudahlah Pak Anies, berhenti untuk membuat program kerja yang aneh-aneh dan tidak bermanfaat langsung buat masyarakat, saran saya di waktu akhir jabatan yang sisa tinggal 1 tahun 2 bulan ini, banyak-banyaklah turun ke masyarakat, agar bisa mendengar langsung keluh kesah apa yang mereka butuhkan. Karena aksi nyata tersebut yang bisa menolong, jika punya target untuk naik ke jabatan yang lebih tinggi lagi," ucap Kent.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun pada tahun 2021-2022 di mana salah satunya penyelenggaraan Formula E yang yang harus terlaksana pada Juni 2022.
Dalam Ingub itu, Anies meminta Sekretaris Daerah Marullah Matali memastikan tercapainya penyelesaian isu prioritas daerah pada tahun 2021-2022, memimpin dan mengendalikan penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, memberdayakan seluruh asisten beserta perangkat daerah serta BUMD dan potensi daerah lainnya, dan bertanggung jawab penuh dalam penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.
Ada 28 target capaian penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022, termasuk Formula E.
Selain Formula E, Anies juga memasukkan isu RPJMD, fiskal dan pajak, aset DKI, reformasi perizinan, revisi peraturan mengenai BUMD, RTRW dan RDTR, TOD, Taman Ismail Marzuki, Stadion JIS, serta pengembangan kawasan.
Anies itu tak lupa memasukkan isu prioritas mengenai banjir, air bersih, air limbah, persampahan, perubahan iklim dan pengendalian pencemaran udara, ducting, rumah DP 0 rupiah, kampung, rumah susun, regulasi transportasi, JakLingko, jalan/jembatan, MRT Fatmawati-TMII, LRT KDPBU, sepeda, transformasi digital, dan manajemen kinerja.
Baca juga:
PSI: Anies Jangan Tunggangi Uang Rakyat Demi Pilpres 2024
PSI Desak Pemprov DKI Serahkan Studi Kelayakan Formula E
Formula E Ditargetkan Juni 2022, Wagub DKI Sebut Tak Terkait Politik
Anies Diingatkan Prioritaskan Capaian Kerja Dibanding Formula E
Anies Targetkan Formula E Bisa Digelar Juni 2022