Anggota DPRD DKI Sebut Rencana Formula E Langgar Aturan Sejak Awal
Gilbert bilang pembayaran commitment fee melanggar aturan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 28 (3) disebutkan dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan karena kondisi darurat.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak membeberkan, rencana penyelenggaraan Formula E sudah melanggar aturan. Bahkan ia menilai sejak awal perencanaan kegiatan itu di Jakarta sudah melanggar aturan dan penyalahgunaan wewenang.
Mengulas ke belakang, hasrat Anies untuk menggelar Formula E dimulai saat mampir ke New York, Amerika Serikat usai menghadiri forum internasional di Kolombia pada Juli 2019 lalu. Di New York, Anies bertemu dengan penyelenggara Formula E.
-
Di mana Formula E Jakarta Volume II akan diadakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Kapan Formula E Jakarta Volume II akan diselenggarakan? Formula E Jakarta Volume II Jakarta E-Prix 2023 dijadwalkan pada 3-4 Juni 2023 mendatang di sirkuit Ancol.
-
Apa saja yang akan tersedia di acara Formula E Jakarta selain balapan? Konsep gelaran ajang balap mobil listrik Formula E tahun ini ada racing (balapan) dan festival musik. Ada Slank, RAN, KLA Project, Rossa, dan Cakra Khan, Oni N Friends, Angger Dimas, Sergio Berlino, DJ Yasmin, dan Alan Walker.
-
Bagaimana persiapan Indonesian GP 2023? Direktur Utama PT MGPA Nusantara Jaya (MGPA) Priandhi Satria mengatakan seluruh rangkaian balapan pada hari pertama Indonesian GP 2023 berjalan dengan lancar seiring dengan seluruh persiapan yang rampung 100 persen.
-
Kapan Indonesian GP 2023 di gelar? Pertamina Grand Prix of Indonesia (Indonesian GP) 2023 telah resmi dimulai di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (13/10).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
Pulang ke Jakarta, Anies membeberkan ke publik dirinya ingin menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik itu. Sampai akhirnya, anggaran kegiatan Formula E dimasukkan pada penyusunan APBD Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019.
Kata Gilbert, masalah berawal dari sini. Kegiatan Formula E dimasukkan ke dalam anggaran DKI melalui APBD-P 2019, yang diketok 13 Agustus 2019 di Badan Anggaran DPRD DKI.
"Pengesahan APBD-P menjadi peraturan daerah ini dilakukan berselang 13 hari sebelum anggota DPRD periode 2019-2024 dilantik pada 26 Agustus 2019," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima, Senin (20/9).
Setelah itu, Anies mulai membayar commitment fee sebesar 20 juta poundsterling atau sekitar Rp360 miliar yang dibayarkan dua tahap, yakni pada 23 Desember dan 30 Desember 2019.
Masalahnya, Gilbert bilang pembayaran commitment fee melanggar aturan. Dalam Undang-Undang Nomor 17 2003 tentang Keuangan Negara, pada Pasal 28 (3) disebutkan dasar APBD-P adalah perkembangan yang tidak sesuai, pergeseran anggaran dan penggunaan SILPA tahun sebelumnya, dan karena kondisi darurat.
"Artinya, memasukkan kegiatan Formula E dan anggarannya hanya bisa bila dianggap kondisi darurat. Pada kenyataannya, semua tahu tidak ada yang darurat, yang memaksa Formula E harus masuk di APBD-P," katanya.
Kemudian, Pasal 17 (2) UU Keuangan Negara menyebutkan bahwa penyusunan APBD berdasarkan rencana kerja perangkat daerah (RKPD). Namun, nyatanya rencana gelaran Formula E berangkat dari keinginan Anies secara tiba-tiba setelah APBD 2019 disahkan.
"Anggaran yang dibutuhkan sebegitu besar adalah pelanggaran aturan dan penyalahgunaan wewenang karena tidak berasal dari RKPD dan RPJMD dan masuknya melalui APBD-P," ujar Gilbert.
Gilbert mengaku, tak tahu kenapa anggaran Formula E disetujui mayoritas anggota dewan bisa masuk dalam pengesahan APBD-P 2019, yang saat itu diketok oleh DPRD DKI periode 2014-2019. Di mana saat itu, Gilbert belum menjabat sebagai anggota dewan.
"Ini yang menjadi pertanyaan saya dan teman-teman di Fraksi PDIP periode 2019-2024. Harusnya Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) DKI menjelaskan ini," pungkasnya.
Baca juga:
Soal Perbedaan Biaya Komitmen Formula E, Wagub DKI Sebut Telah Ikuti Aturan
DPRD DKI Desak Anies Kembalikan Komitmen Fee Formula E yang Sudah Disetor
Wagub DKI Sebut Tidak Ada Soal Kerugian dan Penundaan Formula E di Rekomendasi BPK
Tindaklanjut Rekomendasi BPK, Pemprov DKI Klaim Formula E Tak Rugikan Negara
PSI Heran Commitment Fee Formula E di Jakarta Sangat Tinggi, Beda dari Negara Lain
Padahal Masih PPKM, Ini Potret Pendemo Anies Berkerumun & Selfie dengan Polisi di KPK