Anies Izinkan Pedagang Kurban Jualan di Trotoar
Anies Serahkan ke Wali Kota Soal Lokasi Trotoar Bisa Dipakai Jualan Kambing. Meski boleh berjualan di beberapa trotoar, Namun Anies mengatakan izin sepenuhnya ada pada wali kota untuk menentukan wilayah mana yang memperbolehkan pedagang kurban jualan di trotoar.
Mendekati Hari Raya Idul Adha, masih banyak pedagang hewan kurban menggelar lapak di trotoar. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan ia memang memberikan diskresi ke Pemkot agar pemakaian trotoar untuk berjualan kurban dapat diatur pelaksanaannya.
"Secara prinsip dilarang berjualan di trotoar, hanya trotoar di Jakarta enggak sama di semua tempat. Ada yang lebarnya 1,5 meter, ada yang lebarnya 5 meter. Karena itu saya berikan diskresi kepada wali kota untuk mengatur pelaksanaan di sesuai situasi lapangan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/8).
-
Dari mana asal hewan kurban yang diperiksa di Jakarta? Hewan kurban tersebut berasal dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara Barat
-
Siapa yang memeriksa kesehatan hewan kurban di Jakarta? Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk ibu kota jelang Hari Raya Iduladha.
-
Kapan Dewi Perssik mengajak Gegeb untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban? Setelah menghapus air matanya, Depe mengajak Gegeb untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban berupa sapi dan kambing di halaman rumahnya.
-
Bagaimana cara petugas memastikan kesehatan hewan kurban yang masuk Jakarta? Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta
-
Kapan pajak untuk gerobak bertenaga hewan mulai berlaku di Jakarta? Menurut Soediro, ini merupakan ketetapan pajak sejak 1953 dan baru akan mulai berlaku di bulan Januari 1955.
-
Siapa yang mengajarkan tentang hewan kurban? Mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas apa yang akan kami dapatkan dengannya?” beliau menjawab: “Setiap rambut terdapat kebaikan.” Mereka berkata, “Bagaimana dengan bulu-bulunya wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan.”
Adapun larangan soal berdagang di trotoar untuk penjual hewan kurban tercantum dalam Ingub nomor 46 tahun 2019 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka Idul Adha 2019. Pada Ingub tersebut, Satpol PP DKI diminta menertibkan pedagang hewan kurban yang melanggar. Dalam hal ini yang berjualan di trotoar.
Anies pada dasarnya meminta agar penjual kurban berdagang di luar jalur hijau, taman kota, trotoar, dan fasilitas umum. Namun, untuk trotoar kali ini diizinkan. Meski boleh berjualan di beberapa trotoar, namun Anies mengatakan izin sepenuhnya ada pada wali kota untuk menentukan wilayah mana yang memperbolehkan pedagang kurban jualan di trotoar.
"Kalau enggak ada pilihan, dikasih tulisan, sudah saya sampaikan ke wali kota," katanya
Untuk wilayah Jakarta Pusat misalnya, saat ini trotoar sudah dipenuhi pedagang, seperti di Jalan KH Mas Mansur dan Jalan Cideng Timur.