Anies Larang Warga Tak Punya KTP Jakarta Masuk Tempat Wisata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga yang tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) Jakarta memasuki tempat wisata yang ada di Ibu Kota hingga Minggu (16/5).
"Tempat wisata itu dibatasi jumlah pengunjung 30 persen dan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta sampai dengan tanggal 16 Mei (Minggu)," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/5) seperti dilansir Antara.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
Ia pun mengatakan akan menegur pengelola tempat wisata yang kedapatan menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta.
"Tidak boleh itu (menerima pengunjung tidak ber-KTP Jakarta), yang boleh masuk tempat wisata hanya yang ber-KTP Jakarta. Nanti saya tegur langsung. Sudah jelas, instruksinya begitu. Harus warga DKI," tutur Anies.
Ia menambahkan, tempat wisata baru dibolehkan lagi menerima pengunjung yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta setelah 16 Mei 2021.
Sebelumnya, Anies saat ditemui di ruangannya untuk menanyakan perihal aturan berwisata di Ibu Kota selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Hal itu ditanyakan sebab sebelumnya salah seorang pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur yang berasal dari Cikarang, Jawa Barat bernama Novi Andini yang berwisata dekat dengan kediaman saat libur lebaran.
Novi tidak menyangka objek wisata TMII cukup penuh pengunjung, sehingga dirinya tidak berani untuk masuk ke anjungan.
Baca juga:
Polisi Siapkan 8 Pos Penyekatan Cegah Wisatawan dari Luar Banten
Wisatawan Lokal Mendominasi Destinasi Wisata di Cianjur
Seluruh Objek Wisata di Lombok Utara Ditutup pada 14-21 Mei 2021
Daftar Tempat Wisata di Jakarta yang Tetap Buka Saat Lebaran
Cegah Penularan Covid-19, Bupati Bangka Tutup Objek Wisata Hingga 16 Mei 2021