Anies Soal Pencari Suaka: Keputusan Ada di Pemerintah Pusat
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk menentukan nasib para pencari suaka. Hal itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih menunggu respon dari pemerintah pusat terkait nasib para pencari suaka yang saat ini berada di Kalideres, Jakarta Barat. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan menghentikan bantuan per tanggal 31 Desember 2019.
"Kita menunggu akhir bulan ini, tinggal besok ya. Keputusan ada di pemerintah pusat, karena kita pada prinsipnya DKI itu memberikan bantuan bersifat kemanusiaan," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/8).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa kakek buyut dari Anies Baswedan? Umar merupakan kakek buyutnya.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Dia menegaskan, Pemprov DKI Jakarta tidak punya kewenangan untuk menentukan nasib para pencari suaka. Hal itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Meski begitu, karena pencari suaka berada di wilayah Jakarta, Anies memastikan pihaknya berupaya maksimal memberi bantuan.
"Kenyataannya mereka keberadaan di wilayah Jakarta, dan ada kebutuhan dasar hidup manusia yang harus dipenuhi, maka kita fasilitasi sebatas bantuan kemanusiaan," ujarnya.
"Tapi kalau solusi kemudian jangka panjang seperti apa itu di luar kewenangan kami. Karena itu (kewenangan) pemerintah pusat nanti," tutup mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Baca juga:
Nasib Tak Jelas, Ratusan Imigran di Makassar Kembali Demo Kantor UNHCR
Akan Hentikan Bantuan, Pemprov DKI Ingatkan UNHCR Soal Nasib Pencari Suaka
Pemprov DKI Setop Bantuan Makanan ke Pencari Suaka, Ini Langkah UNHCR
Bantuan Makanan Tak Cukup, Antar Pencari Suaka di Kalideres Bentrok
Anies Kembalikan Tanggung Jawab Pencari Suaka ke UNHCR
Pemprov DKI Stop Bantuan untuk Pencari Suaka
Para Pencari Suaka Demo UNHCR di Medan