Anies Terbitkan IMB, Jakpro Akan Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi
Anies Terbitkan IMB, Jakpro Akan Lanjutkan Pembangunan di Pulau Reklamasi. Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu data dari Pemprov DKI untuk segera melaksanakan pembangunan.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Hanief Arie Setianto menjelaskan, pihaknya akan melanjutkan pembangunan yang ada di sisi Selatan Pulau Reklamasi. Hal ini dilakukan sejalan dengan terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melalui Pemerintah (Pemprov) Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu data dari Pemprov DKI untuk segera melaksanakan pembangunan.
-
Siapa yang terlibat dalam mempromosikan Sail Teluk Cenderawasih di Jakarta? Warga suku Papua sedang melakukan aksi menabuh gendang saat mengkampanyekan Sail Teluk Cenderawasih di Kawasan Thamrin, Jakarta, Minggu (8/10/2023).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa yang memulai usaha peternakan di Jakarta Selatan? Hidup di perkotaan padat seperti Jakarta, hampir mustahil rasanya merintis usaha peternakan. Namun, hal yang tidak mungkin itu justru bisa dimentahkan oleh Abdul Latif.Dilansir dari akun youtube Naik Kelas, pria Betawi ini memilih usaha penggemukan atau peternakan sapi di Jalan Palem 2, Petukangan Utara, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
"Jadi menurut saya kita nanti akan menyesuaikan dan menyusun rencana pengembangan lahan kontribusi, juga prasarana dan sarana utilitas berdasarkan yang ada sekarang," tukas Hanief di Kantor Jakpro, Thamrin City, Jakarta, Kamis (20/2).
"Jadi penting mengidentifikasi siapa saja masyarakat terdampaknya. Tapi masyarakat terdampaknya harus diinventarisir oleh SKPD Pemda," lanjutnya.
Dia menjelaskan, lahan kontribusi yang dimaksud adalah yang diberikan pengembang kepada DKI dan diperuntukan bagi masyarakat terdampak. Dia mengaku membutuhkan data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI.
Jika data itu sudah diterima, Jakpro bisa merencanakan berapa rumah susun (rusun) yang harus dibangun, serta menentukan letak sekolah, pasar, dan sebagainya. Jakpro juga akan melanjutkan pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalasena) di Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju.
"(Pembangunan) yang didahulukan untuk kepentingan publik. Adanya fasilitas yang bisa diakses publik, masyarakat bisa menikmati kawasan pantai itu," tuturnya.
Hanief menambahkan, pihaknya juga berjanji akan menyediakan tempat bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berdiri di Pulau Reklamasi. Hal ini guna mendorong aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
"Jadi (Pulau Reklamasi) tidak eksklusif. Orang sudah bisa bebas beraktivitas di sana termasuk UMKM," ujarnya.
Selain itu, izin untuk membangun prasarana seperti Jalasena juga sudah diperoleh oleh Jakpro. Namun, izin tersebut berbeda dengan IMB.
"Dia karena bukan bangunan, dia prasarana, dia izin pembangunan ada izinnya tapi bukan IMB. Dan itu sudah kita dapatkan. Itu ada di sidang," jelas Hanief.
"Jadi sama seperti ketika Jakpro memperoleh izin reklamasi, memperolehnya juga berdasarkan ketentuan yang sudah ada. Jadi kalau Jakpro nanti membangun rumah susun di lahan kontribusi ya harus ada IMB, segala kelengkapannya harus dipenuhi. Jadi sama aja, semua yang akan membangun itu harus melengkapi persyaratan," imbuhnya.
Selain itu, mereka juga akan membangun lapangan upacara di Pulau C yang kini diganti nama menjadi Pantai Kita.
"Sekarang berlangsung adalah pembangunan lahan upacara yang nanti akan dipergunakan untuk upacara bendera 17 Agustus. Itu yang sekarang sedang terjadi," katanya.
Menurutnya, besar lahan untuk membangun lapangan upacara tersebut sekitar 10-15 hektare. Hanief menyampaikan, pihaknya juga sudah memiliki gambaran besar terkait pembangunan Pulau Reklamasi secara keseluruhan.
Saat ini, Jakpro juga masih melandasi pembangunan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang dibuat oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok. Yakni Pergub Nomor 2016 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, Pulau D dan Pulau E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Selain itu, pembahasan mengenai pengelolaan fasilitas umum, fasilitas sosial, serta lahan kontribusi terus dikomunikasikan dengan pihak pengembang. Yakni seperti pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai (Jalasena).
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com