APBD DKI telat disahkan, Dinas Kebersihan tak ada uang sewa truk
Sebelumnya, Djarot marah dan menegur kepala dinas karena sampah di Pasar jaya Kedoya menumpuk.
Saat sidak ke Pasar Jaya Kedoya, Kebon Jeruk, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendapati tumpukan sampah yang belum diangkut. Dia langsung memberikan peringatan pada kepala dinas kebersihan DKI.
Menanggapi teguran Djarot, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Saptastri Ediningtyas Kusumadewi, mengakui adanya keterlambatan penangan sampah di sejumlah wilayah. Hal ini karena peralihan tahun anggaran dan terbatasnya truk sampah yang dimiliki, hingga harus menyewa.
"Karena sewa truk memerlukan waktu, hal ini menyebabkan keterlambatan pengangkutan di beberapa lokasi," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/1).
Tapi dia membantah bila disebut sama sekali tidak mengangkut. Sembari menunggu dana cair, Dinas Kebersihan berusaha maksimal mengangkut sampah dengan armadanya. Wanita yang akrab disapa Tyas ini berjanji dalam waktu dekat semua sampah yang menumpuk akan segera diangkut.
"Akumulasi tumpukan sampah di tempat penampungan sampah sementara akan terangkut semua ke TPST Bantar Gebang dalam waktu dekat," katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, kawasan komersial wajib melakukan pengelolaan sampah secara mandiri. Hal ini juga berlaku untuk pengelolaan sampah di pasar, yang harus dilakukan pihak pengelola.
"Namun untuk pasar tradisional yang dikelola PD Pasar Jaya, Dinas Kebersihan masih membantu melayani sampai dengan tahun 2016, setelah itu mereka wajib mengelola sampahnya secara mandiri," ujar Tyas.