APBD telat ditetapkan, Pemprov DKI Jakarta akan rugi Rp 11 triliun
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dalam Negeri No.903/6865/SJ tahun 2014.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan konflik antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan DPRD terkait perbedaan APBD DKI Jakarta 2015 harus segera diselesaikan. Jika tidak, masyarakat yang menjadi penyumbang terbesar APBD melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan menjadi bagian paling dirugikan.
Sekjen Fitra Yenni Sucipto mengatakan, salah satu pos penting yang harus mendapatkan anggaran adalah kesehatan dan pendidikan. Keterlambatan penurunan anggaran menyebabkan konflik antara birokrasi dan masyarakat dalam pelayanan publik.
"Anggaran KJS 2015 Rp 1,3 triliun. Anggaran KJP 2015 Rp 2,2 triliun. Anggaran Dana BOS Rp 2,51 triliun. Anggaran tersebut terancam lambat turun. Akibatnya, jatuh tempo penarikan Puskesmas, rumah sakit dan sekolah akan jadi terhambat," jelas Yenni dalam diskusi bertema 'Ahok vs DPRD DKI: Membongkar Dana Siluman APBD' di gedung DPD, Rabu t4/4).
Selain itu, proyek nasional seperti MRT yang pada tahun 2014 menganggarkan Rp 4,55 triliun terancam mangkrak dan terhambat pembangunannya. Kondisi, lanjut Yenni, dapat dipastikan penerapan anggaran DKI Jakarta akan semakin rendah dibandingkan dengan tahun 2014, yng hanya menyerap 80 persen APBD.
Lebih lanjut, Yenni menjelaskan, jika APBD terlambat ditetapkan, maka DKI Jakarta akan merugi sebesar RP 11,40 triliun dari dana perimbangan. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Dalam Negeri No.903/6865/SJ tahun 2014.
Surat edaran itu menjelaskan jika APBD terlambat ditetapkan, maka akan mendapatkan sanksi tidak dibayarkan hak-hak keuangan daerah selama enam bulan sesuai dengan amanat UU Pemerintah Daerah Nomor 23 tahun 2014 pasal 312 ayat (2).
Baca juga:
Ribut-ribut APBD, Ahok minta maaf beri tontonan politik memalukan
Djarot janji APBD terkatung-katung tak ganggu pelayanan publik
Kemendagri: Ahok dan DPRD harus berkomitmen selamatkan APBD
Rebutan bahas RAPBD DKI Tahun 2015, yang berhak Ahok atau DPRD?
Ahok klaim dapat restu Presiden dan Mendagri gunakan e-budgeting
Bantah Tjahjo, Taufik tegaskan DPRD sudah kirim APBD ke Kemendagri
Lurah & camat se-DKI temukan mark up anggaran di APBD versi DPRD
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.