Arah Kebijakan Baru OJK Soal Pengembangan Keuangan Berkelanjutan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2012-2025). Roadmap kedua ini memiliki agenda-agenda untuk menyelesaikan berbagai kendala di roadmap tahap I (2015-2019).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II (2012-2025). Roadmap kedua ini memiliki agenda-agenda untuk menyelesaikan berbagai kendala di roadmap tahap I (2015-2019).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menjelaskan bahwa Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II fokus pada empat hal. Pertama adalah penyelesaian taksonomi hijau, sebagai pedoman dalam pengembangan produk-produk inovatif dan/atau keuangan berkelanjutan serta sustainable financial disclosure.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Inisiatif ini juga sejalan dengan pengembangan regulasi mengenai pelaporan Industri Jasa Keuangan ke OJK," tutur Wimboh dalam ESG Capital Market Summit 2021 pada Selasa (27/7).
Dalam mengembangkan Taksonomi Hijau, OJK secara aktif ikut serta dalam Financial Stability Board (FSB), khususnya terkait sustainable financial disclosure untuk lembaga jasa keuangan dalam FSB - Workstream on Climate Disclosures/WSCD dan ASEAN Taxonomy Board.
Fokus kedua yaitu pada pengembangan manajemen risiko bagi industri jasa keuangan, dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.
Wimboh menjelaskan bahwa manajemen risiko saat ini telah menjadi pembahasan di tingkat internasional, terutama oleh negara-negara maju. Bahkan di bawah Uni Eropa akan dimasukkan dalam perhitungan pilar 1 perhitungan modal bagi perbankan.
Sementara itu, negara-negara berkembang termasuk di Asia Tenggara saat ini masih dalam tahap pembahasan dan memahami lebih lanjut hal tersebut. "Namun artikulasi kami terutama di ASEAN, kita sangat hati-hati dan terlalu dini memasukkan ini dalam pilar 1. Tapi kita akan siap-siap," jelasnya.
Kemudian fokus yang ketiga, mengembangkan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible.
Fokus keempat adalah meningkatkan kesadaran dan pembangunan kapasitas untuk seluruh pemangku kepentingan. OJK akan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk melakukan hal tersebut, serta memberikan pedoman untuk bisa dilakukan bersama-sama.
"Dalam rangka percepatan implementasi inisiatif keuangan berkelanjutan, OJK akan menyiapkan Task Force Keuangan Berkelanjutan dan bekerja sama dengan industri untuk menanggapi diskusi tentang Keuangan Berkelanjutan di forum nasional, regional dan global," tutur Wimboh.
OJK optimis melalui kerja sama dan koordinasi yang baik, maka penyusunan berbagai kebijakan dan regulasi serta implementasi di lapangan akan menjadi mudah apabila semua pihak memiliki bahasa yang sama terutama dalam taksonomi. "Dan mempunyai gerak langkah sinergi agar ini bisa berjalan dengan baik, dengan tujuan utama adalah bagaimana ini bermanfaat untuk ekonomi Indonesia pada khususnya," ungkapnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)