Awasi makanan, DKI buat sertifikasi di aplikasi Jakarta Smart City
Diharapkan pemilik usaha kuliner bisa lebih menjaga kualitas makanan dan jajanan yang dijual.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Kusnedi berupaya meminimalisir peredaran makanan berbahaya. Untuk itu, dia berencana membuat program sertifikasi dalam aplikasi Jakarta Smart City.
"Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat akan mengadakan program sertifikasi bagi restoran, warung makan, bahkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjual produk pangan dan pengawasannya akan dimasukkan dalam aplikasi Jakarta Smart City," ujar Kusnedi yang sedang berkunjung ke gedung Wali Kota Jakarta Utara dalam rangka Hari Kesehatan Dunia, Selasa (7/4).
Kusnedi memaparkan, dengan adanya program seperti ini, diharapkan pemilik usaha kuliner bisa lebih menjaga kualitas makanan dan jajanan yang mereka jual kepada masyarakat sehingga kesehatan warga dapat terjaga. "Bagi para pemilik usaha kuliner di Jakarta (termasuk PKL) yang nantinya didapati menjual produk bahan pangan berbahaya dan menggunakan bahan kimia seperti pengawet dan pewarna, maka pihak kami akan mencabut izin berjualan," ucapnya.
Dengan dicabutnya izin berjualan, sudah dipastikan mereka dilarang kembali untuk membuka usaha pangan di DKI Jakarta.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi mengungkapkan akan terus meningkatkan pengawasan jajanan panganan anak sekolah di Kota Jakarta Utara. Dari data pengawasan BPOM bulan Maret lalu, dari total 100 sekolah yang sudah dilakukan pemeriksaan, 70% diantaranya dinyatakan sudah memenuhi standar kesehatan pangan.