Hitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya
Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran.
Masyarakat dengan golongan pendapatan tinggi, pengeluaran makanan terbesar digunakan untuk membeli makanan minuman jadi, ikan, telur dan susu
Hitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya
Hitungan BPS: Masyarakat Jakarta Habiskan Rp1 Juta untuk Makan Setiap Bulannya
Sebagai pusat bisnis nasional, biaya hidup di Jakarta terbilang cukup tinggi. Bahkan, dalam hasil survei Standar Biaya Hidup (SBH) Jakarta per kapita mencapai Rp14,8 juta per bulan.
Nilai tersebut tentu amat kontras dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 sebesar Rp5.067.381.
Sementara itu, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang berjudul Indikator Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta tahun 2023, rata-rata pengeluaran masyarakat untuk makanan mencapai Rp1.055.896 per bulan.
"Sebagian besar pengeluaran ini digunakan untuk membeli makanan dan minuman jadi, ikan, telur dan susu serta sayuran," demikian penjelasan dalam publikasi yang dikutip pada Rabu (10/1).
Untuk pengeluaran makanan, BPS mengklasifikasi pola pembelian menjadi dua. Pertama masyarakat Jakarta berpendapat tinggi dan masyarakat Jakarta berpendapat rendah.
Untuk masyarakat dengan golongan pendapatan tinggi, pengeluaran makanan terbesar digunakan untuk membeli makanan minuman jadi, ikan, telur dan susu
Sedangkan golongan penduduk berpendapatan rendah, dari total konsumsi makanan, sebagian besar akan digunakan untuk membeli makanan minuman jadi, padi-padian (beras), sayuran dan ikan.
Dari lima kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu, pendapatan masyarakat Kepulauan Seribu sebagian besar masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan sebesar 59,52 persen, dan 40,48 persen untuk non makanan.
Perbedaan karakteristik konsumsi di Kepulauan Seribu disebabkan kondisi ekonomi masyarakatnya yang sebagian besar masuk termasuk kelompok masyarakat dengan golongan pendapatan 40 persen ke bawah se-provinsi DKI Jakarta.