Badan Kepegawaian bantah TGUPP 'tempat sampah' eks kadis
"Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan. Tetapi tidak dipromosikan ke posisi yang semula," kata I Made.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga menegaskan bahwa Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukanlah tempat sampah bagi pejabat eselon II. Tim ini bertugas mengevaluasi kinerja para pejabat DKI Jakarta.
Made menambahkan, TGUPP akan ada posisi ketua, wakil ketua, dan anggota. Seharusnya ada sembilan pejabat yang mengisi tim ini, namun baru tujuh pejabat yang dilantik.
Para pejabat yang menjadi anggota TGUPP, Made menegaskan, bisa dipromosikan kembali dalam sebuah jabatan strategis seperti kepala dinas atau asisten Sekda. Terutama karena kinerja tim ini sangat membantu Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi).
"Tim ini justru akan lebih dekat dengan gubernur. Mereka akan langsung melaporkan pengawasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI kepada gubernur DKI. Memang tim ini non-eselon, tapi punya pertanggungjawaban langsung ke gubernur baik yang bersifat saran, masukan, korektor, evaluasi SKPD," kata Made saat dihubungi merdeka.com, Kamis (13/2).
Ketika ditanya apakah TGUP ini adalah semacam 'non job' kan para pejabat, Made membantahnya. Sedangkan untuk kembali diangkat menjadi kepala dinas, ia mengungkapkan, mereka tidak akan diletakkan di posisi yang sama.
"Kalau kepala SKPD atau UKPD kan berhubungan langsung dengan Sekda. Nah tim ini langsung berhubungan dengan gubernur dan wakil gubernur. Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan. Tetapi tidak dipromosikan ke posisi yang semula. Karena itu tidak etis," jelasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ketujuh pejabat eselon II tersebut secara resmi telah diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas dan kepala badan. Mereka resmi dilantik sebagai anggota TGUPP yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 83 tahun 2013 tentang Pengangkatan TUGPP.