Banyak masalah di balik perda zonasi, tapi Ahok ngotot reklamasi
Pada pihak-pihak yang tak senang malah ditantangnya debat di Pengadilan.
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang selama ini dinilai melanggar aturan mengungkap fakta baru. Terendus praktik suap dalam pembahasan dua raperda soal reklamasi yang tengah dilakukan DPRD dan Pemprov DKI Jakarta.
Kasus tersebut terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan pada Anggota DPRD DKI, M Sanusi. Sanusi menerima Rp 2 miliar lewat perantara pengembang PT Agung Podomoro Land. Agung Podomoro Land menjadi salah satu pengembang yang mendapatkan izin melakukan reklamasi Pulau G.
Temuan suap oleh KPK ini mengagetkan banyak pihak termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Meskipun ditemukan ada keterangan dalam pembahasan raperda ini ternyata Ahok, sapaan Basuki, tetap memutuskan melanjutkan reklamasi dan tak ada moratorium.
Padahal pascakasus ini terkuak ternyata ada permasalahan lain yang terjadi di lapangan. Salah satunya soal pendirian bangunan di Pulau C yang digarap PT Kapuk Naga Indah.
"Saya akan evaluasi P2B (Pengawasan dan Penertiban Bangunan) di Dinas Tata Kota," kata Ahok, sapaan Basuki. Demikian dikutip dari situs resmi Pemprov DKI, Beritajakarta.com, Selasa (5/4).
Tak hanya itu, Ahok langsung buru-buru menyegel bangunan pulau C. Dia berdalih selama ini Pemprov DKI Jakarta baru mengeluarkan izin untuk reklamasi saja, bukan IMB (Izin Membangun Bangunan) di atas pulau tersebut.
"Itu kami segel. Jarang sekali kami bongkar kalau nunggu izin," ucapnya.
Lantas dia menyalahkan anak buahnya di Dinas Tata Kota atas berdirinya bangunan di Pulau C tersebut. Dipastikannya, beberapa bangunan banyak yang tidak sesuai dengan IMB. Sehingga semua pejabat di Dinas Tata Kota akan dievaluasi.
"Banyak di Jakarta yang bobol. Yang di Menteng juga akan kami segel. Orang P2B harus dievaluasi ini. Banyak sekali apartemen bangunnya kelebihan lantai," katanya.
"Kemarin ada apartemen ternyata kelebihan bangun dua lantai. Saya suruh potong. Mereka mau bayar denda KLB, saya bilang enggak bisa," tandasnya.
Beragam masalah yang belakangan diketahui terkait proyek reklamasi lagi-lagi tak membuat Ahok berpikir dua kali.
"Aku banyak kerjaan, enggak usah ngomong-ngomong itu lagi lah pusing aku. Kamu tanya saja sama teknisnya," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (5/4).
Menurutnya, jika ada pihak yang ingin mengetahui soal reklamasi pantai utara Jakarta, bisa menanyakan ke Bappeda, Sekda, Biro Hukum serta Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Ahok pun menantang pihak yang tidak suka dengan kebijakannya untuk berdebat.
"Kalau gini tiap hari tidak akan selesai, si A ngomong si B ngomong," ujarnya
Pada pihak-pihak yang tak senang malah ditantangnya debat di Pengadilan.
"Reklamasi akan terus berjalan. Sudah ada undang-undangnya. Kalau ada yang enggak setuju, silakan ajukan gugatan ke PTUN," kata Ahok di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, kemarin.
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengakui izin reklamasi ada di tangannya meski dalam undang-udang pemerintah pusat yang berhak menentukan izin.
"Memang aturan itu dari pusat. Tapi dalam beberapa pasal disebutkan bisa didelegasikan ke gubernur. Nah kasus yang DKI itu dilimpahkan ke gubernur," jelas Ahok.
Lebih lanjut Ahok enggan membahas secara rinci soal aturan raperda. Kata dia, terlalu banyak unsur kepentingan politik dalam kasus itu terlebih menjelang pilkada 2017 mendatang.
"Terlalu banyak pahlawan kesiangan yang menumpang di isu ini," sindir Ahok.
Baca juga:
Benarkah M Taufik pengusul angka 5 persen di Raperda zonasi?
Anggota DPRD curiga reklamasi di Batam bermasalah seperti di Jakarta
Haji Lulung sebut kasus reklamasi bisa berujung HMP buat Ahok
Ekspresi M Sanusi membisu usai 9 jam diperiksa KPK
Pimpinan KPK sebut suap raperda soal reklamasi tentakelnya banyak
9 Jam diperiksa KPK, M Sanusi dan Bos APL ngacir tolak komentar
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.