Bela Ahok soal cuti kampanye, Djarot bilang 'empat bulan itu lama!'
Mantan wali kota Blitar itu mengatakan, harusnya dipertimbangkan juga soal niatan kerja para incumbent.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan petahana yang ikut Pilgub harus mengambil waktu cuti saat kampanye. Sebab dikhawatirkan petahana menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan seharusnya bukan soal integritas saja yang harus diawasi oleh Bawaslu.
"Bukan masalah integritas moral saja sebetulnya. Awasi dong, dipelototi semuanya dong. Kemudian ya semuanya ikut gitu," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (8/8).
Mantan wali kota Blitar itu mengatakan, harusnya dipertimbangkan juga soal niatan kerja para incumbent. Sebab, jadwal cuti kampanye berdekatan dengan musim penghujan yang sangat rentan. Terlebih ada jadwal penyusunan anggaran di sana.
"Masa-masa itu kan masa-masa cukup rawan. Januari, Februari hujan deres, ada penyusunan anggaran, ya kita berharap pilkada itu kemudian jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat," papar Djarot.
Sistem Jakarta Smart City, kata Djarot, membuat semua kegiatan terpantau. Termasuk adanya sistem elektronik seperti e-budget-ing dan e-planning.
"Kan semuanya sudah melalui sistem elektronik, ada e-budgeting, e-planning, semuanya bisa dipelototin, ada Jakarta Smart, itu kalau diperbolehkan tidak cuti," kata Djarot.
"Kami dulu kan 2005 juga maju sebagai wali kota juga tidak cuti segitu lama, empat bulan itu lama, waktu itu cuma cuti pada saat kampanye misalkan hari apa hari apa, itu boleh kita ambil boleh tidak," tambahnya.
Baca juga:
Djarot sebut incumbent tak perlu cuti untuk kampanye pilkada
Djarot Saiful Hidayat: DKI 1, DKI 2 siap
PDIP: Kita bisa usung cagub DKI sendiri, tapi koalisi penting
7 Parpol berencana koalisi lawan Ahok, Hanura bilang biar makin seru
Ahok cibir lawan politik: Tak ada program tandingi gue selain fitnah
Hanura yakin Ahok tetap menang di Pilgub meski hadapi koalisi besar
Belum jatuh hati pada Risma, Demokrat tentukan pilihan akhir Agustus
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Siapa saja kandidat di Pilkada DKI 2017 putaran kedua? Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Kapan Pilkada DKI 2017 putaran kedua dilaksanakan? Pemungutan Suara Putaran Kedua (19 April 2017):Putaran kedua mempertemukan pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandiaga.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.