Belajar taat aturan parkir dari kasus Ratna Sarumpaet dan anggota dewan
Belajar taat aturan parkir dari kasus Ratna Sarumpaet dan anggota dewan. Khusus roda dua yang kedapatan parkir di pedestarian atau badan jalan akan dicabut pentilnya. Sedangkan untuk mobil, akan dilakukan penderekan oleh petugas Dishub.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan terus berupaya mengurai kemacetan di ruas jalan Ibu Kota. Salah satunya memastikan ruang jalan steril dari parkir liar kendaraan roda dua maupun roda empat.
Khusus roda dua yang kedapatan parkir di pedestarian atau badan jalan akan dicabut pentilnya. Sedangkan untuk mobil, akan dilakukan penderekan oleh petugas Dishub.
-
Bagaimana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Di mana Atta Halilintar melaporkan? Laporan sudah diterima semalam," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/9).
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Ke mana Lala Widy berlibur? 8 Potret Liburan Lala Widy ke Bromo Jadi Sorotan Netizen, Nekat Pakai Tank Top Padahal Cuaca Dingin
Sampai hari ini, operasi penertiban parkir liar terus dilakukan. Tak cuma warga biasa, kebijakan ini juga berlaku untuk semua masyarakat Jakarta.
Sebagai bukti, beberapa pekan lalu anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Gerindra kedapatan parkir liar hingga mobilnya diderek. Sayangnya, dia malah marah dan tak terima karena merasa tak melanggar aturan.
Kemarin, giliran mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet yang kedapatan parkir liar. Dari ramainya video yang tersebar, peristiwa itu terjadi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Namun kala itu, Ratna terekam berdebat dengan petugas Dishub. Dia tak terima mobilnya diderek karena merasa memberhentikan mobil di jalur yang tidak ada larangan parkir.
Dia malah mempertanyakan aturan soal parkir liar yang ada di DKI. Meski sudah dijelaskan, Ratna belum merasa puas hingga mengancam petugas akan menelepon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Perda apa, mana aturannya. Oke saya telepon Anies sekarang ya," kata Ratna saat terlibat perdebatan dengan petugas Dishub.
Belakangan dikabarkan mobil milik Ratna sudah dipulangkan kembali. Padahal, petugas memastikan Ratna telah melakukan pelanggaran soal parkir liar.
Saat dikonfirmasi, Kadishub DKI Jakarta, Andri Yansyah, belum bisa memastikan bagaimana prosedur yang dijalankan sampai mobil milik aktivis Ratna Sarumpaet bisa dikembalikan setelah diderek Dishub. Bahkan dia juga belum mengetahui benar apakah mobil Ratna sudah dikembalikan.
"Nanti kita akan cek jadi ada di konteks yang bener atau salah," ucap Andri.
Kendati demikian, Andri memastikan tidak ada intervensi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan atas dikembalikannya mobil Ratna. Sebab, ucapan Ratna tersebut bisa berbeda dengan kenyataan di lapangan.
"Sekarang begini kalau dia katakan telepon A, B, C itu kan baru kata dia. Faktanya saya nggak dihubungi sama Pak Gub, nggak dihubungin sama stafnya Pak Gub, tidak dihubungi oleh pejabat yang lain. Tidak ada intervensi lah enggak ada," papar Andri.
Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Anies memastikan dirinya tidak pernah menerima telepon dari Ratna Sarumpaet. Bahkan Anies menegaskan siapapun yang melanggar aturan harus diberi sanksi tanpa pandang bulu.
"Oh enggak enggak kalau telepon, anda tahu sendiri kemarin saya sidang BPKSP sampai siang kan ada di ruangan semuanya jadi saya enggak terima telepon apapun," jawab Anies.
"Kalau ada tindakan yang tidak mengikuti SOP, maka tindakan itu sendiri sudah pelanggaran hukum. Jadi kalau petugas kita menindak lalu ada yang keberatan ada prosedurnya untuk protes, ada tata caranya. Dan apabila di dalam itu benar maka jalan terus dan apabila salah maka ada tata caranya untuk pemerintah mengganti rugi," papar Anies.
Dia pun berencana akan mendisiplinkan petugas yang melanggar SOP karena mengembalikan mobil Ratna tanpa melalui prosedur hukum.
"Saya akan panggil, saya akan disiplinkan. Disiplinkan apa, taati SOP. Taat SOP," Anies menegaskan.
Dia mengimbau agar seluruh petugas Pemprov DKI tidak bekerja di bawah rasa takut. Sebab, hal tersebut akan menimbulkan kebiasaan tidak taat terhadap SOP.
Anies sepakat upaya yang dilakukan oleh Dishub DKI menderek mobil Ratna merupakan upaya penegakan hukum. Sehingga, mantan Mendikbud ini meminta agar setiap protes juga melalui prosedur hukum.
Ditambahkan Wakil Gubernur, Sandiaga Uno, dirinya menginginkan ada pelajaran yang bisa dipetik dari didereknya mobil anggota DPRD DKI Fajar Sidiq dan aktivis Ratna Sarumpaet. Sandi berharap, peristiwa itu bentuk sosialisasi agar masyarakat menghilangkan kebiasaan parkir sembarangan
Dia mengingatkan bahwa pemerintah bertugas menegakkan aturan itu. Dia pun menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh petugas Dishub DKI sudah sesuai dengan aturan yang sudah dikeluarkan.
"Seandainya ada penertiban itu tentunya berdasarkan aturan yang sudah dikeluarkan," tegas Sandi.
Baca juga:false
Kadishub sebut tak ada intervensi soal pemulangan mobil Ratna Sarumpaet usai diderek
Anies bantah ditelepon Ratna Sarumpaet terkait mobil yang diderek
Ini asal usul kartu Perbakin milik Teza Iriawan si koboi jalanan
Saling cabut laporan, Dewi Persik dan petugas Transjakarta damai
Teza si koboi jalanan todongkan senjata biar cepat keluar tol
Dewi Perssik dijadikan polisi duta tertib berlalu lintas
Video Ratna Sarumpaet marah mobil diderek dan bilang mau telepon Anies