Berbatik di Kursi Terdakwa, Irjen Teddy Minahasa Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu-sabu. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2) siang.
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menjalani sidang perdana kasus peredaran narkoba berjenis sabu-sabu. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2) siang.
Dari pantauan merdeka.com di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy mengenakan batik berwarna cokelat masuk ke ruang sidang utama usai dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jenderal polisi bintang dua itu lantas memasuki ruang sidang sembari sesekali menyapa Ketua majelis hakim, JPU, dan tim penasihat hukum. Setelah itu, Teddy langsung duduk di kursi panas ruang sidang.
-
Apa yang dilakukan Teddy di debat capres? Dalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
-
Kapan Raihaanun dan Teddy bercerai? Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Raihaanun. Ia resmi bercerai dengan Teddy Soeriaatmadja pada 15 Juni 2023.
-
Bagaimana Teddy menjalankan tugasnya sebagai ajudan Prabowo saat debat capres? Julius menyebut, tugas Teddy sebagai ajudan tidak mempengaruhi proses Pilpres 2024. Apalagi, saat menghadiri debat capres, Teddy tidak memakai seragam TNI.
-
Kapan Teddy terlihat di debat capres? TNI akhirnya buka suara soal Mayor Teddy Indra Wijaya menonton debat perdana capres di KPU RI pada Selasa (12/12) malam.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
-
Apa yang dilakukan pada acara Kirab Tebu Temanten? Kirab tebu temanten dimulai dari Gedung Madu Candia, kemudian diarak mengelilingi kompleks pabrik gula. Sebelum diarak mengelilingi kompleks pabrik, sepasang tebu temanten yang diberi nama Kyai Buda dan Nyai Manis singgah di Masjid An-Nur untuk melaksanakan prosesi ijab qobul selayaknya pasangan temanten manusia.
"Terdakwa Teddy Minahasa dipersilakan masuk," kata JPU di ruang sidang.
Teddy tak mengucapkan sepatah kata saat memasuki sidang. Dengan sorotan tajam, dia langsung duduk di kursi terdakwa hingga menunggu dakwaan dibacakan JPU.
Kronologi Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Kasus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa berawal dari penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat mengusut kasus narkotika. Dari penyelidikan itu terbongkar Teddy diduga memerintahkan anak buahnya menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus narkoba dilakukan Polres Bukit Tinggi untuk diedarkan. Teddy saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat.
Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Teddy diduga memerintahkan anggota Polres Bukit Tinggi menukar lima kilogram sabu dengan tawas. Namun barang bukti sabu yang disita Polres Bukit Tinggi itu terbongkar dalam rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita polisi.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
(mdk/gil)