Biro Hukum Pemprov DKI belum diinstruksi Anies terkait laporan Ombudsman
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Ombudsman baru memberikan laporan, belum berbentuk rekomendasi.
Pemprov DKI Jakarta belum menindaklanjuti laporan Ombudsman soal dugaan maladministrasi penataan Tanah Abang. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Ombudsman baru memberikan laporan, belum berbentuk rekomendasi.
"Bentuknya baru laporan-laporan saja, belum berbentuk rekomendasi. Kita juga tidak bisa melakukan apa-apa dengan laporan," kata Yayan ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/3/2018).
-
Kenapa Anies menekankan perlunya menghadirkan keadilan dalam kasus Kanjuruhan dan KM 50? Proses penegakan hukum harus berujung kepada rasa keadilan. "Satu, adalah tentang melahirkan rasa keadilan. Jadi proses penegakan hukum yang benar-benar berujung pada rasa keadilan," kata Anies.
-
Kapan sidang perdana gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas? Sidang perdana dari kasus ini pun akan dilangsungkan pada 26 Juli 2023.
-
Bagaimana cara PKB memutuskan apakah akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta? Ya kita lihat nanti, pendaftaran tgl berapa ya? 27 agustus, kita lihat perkembangannya kayak apa," ujarnya.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mewakili Anwar Abbas dalam menghadapi gugatan Panji Gumilang? “Sehubungan dengan masalah yang akan saya hadapi di pengadilan dimana Panji Gumilang telah menggugat saya, kemarin 14 Juli 2023 secara resmi saya telah menunjuk dan memberikan kuasa kepada tim pengacara dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) yang diketuai oleh M.Ihsan Tanjung,” kata Anwar dalam keterangan pers diterima, Sabtu (15/7/2023).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
Selain itu, saat ini Biro Hukum belum mendapat instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait laporan Ombudsman.
"Belum ada instruksi apapun," katanya.
Menurut Yayan, bila sudah ada surat rekomendasi baru pihaknya dapat menindaklanjuti atau mengkajinya. "Kalau rekomendasi baru bisa kita tindak lanjut. Sekarang belum ada." ujarnya.
Sebelumnya, Anies mengatakan akan mempelajari seksama dan membaca menyeluruh laporan Ombudsman sebelum mengutarakan langkah selanjutnya. "Mudah mudahan nanti ke depan kita akan respon, tentu saja baru belum 24 jam Nanti saya baca dulu, saya sampaikan kan kalau kita menghormati kita laporannya itu cara menghormati," kata Anies
Mantan Mendikbud itu mengatakan, laporan yang diberikan Ombudsman cukup panjang sehingga membutuhkan waktu untuk mempelajarinya. Anies menyebut cara terbaik menghargai adalah dengan mempelajari laporan bukan dengan asal merespon.
"Kalau kita merspon tanpa membaca itu namanya enggak menghargai. Panjang laporannya," kata Anies.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Anies akan kaji rekomendasi Ombudsman terkait penutupan Jalan Jatibaru
PDIP DKI minta Anies patuhi temuan Ombudsman: Masa kita punya gubernur kena sanksi
Nasib Anies Baswedan di ujung tanduk, begini tahapan pemberhentian kepala daerah
Tindaklanjuti Ombudsman, Wagub Sandi Janji Percepat Pembangunan Tanah Abang Tahap II
Bantah standar ganda, Ombudsman nilai penutupan Jl Jati Baru bikin susah warga