BNN musnahkan 9.071 gram sabu dari penangkapan warga Taiwan
Barang haram tersebut disita dari tiga tersangka yang melakukan transaksi di kawasan Jakarta Barat.
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 9.071 gram sabu hasil penangkapan yang dilakukan pada pertengahan Oktober.
"Jadi hari ini kita lakukan pemusnahan sabu dengan berat sabu setelah lakukan pemeriksaan di laboratorium seberat 9.059 gram," kata Kepala BNN Budi Waseso di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (4/11).
-
Mengapa Budi Waseso berpendapat Pramuka penting? Pasalnya, kata dia, kegiatan Pramuka sudah ada dari zaman kemerdekaan Indonesia. "Kalau kita bicara Pramuka jangan hanya sekarang. Artinya, itu harus berawal dari sejarah. Dari zaman kemerdekaan, sebelum kemerdakaan Pramuka itu sudah aktif dan sudah ada. Dulu namanya pandu-pandu disatukan jadi Pramuka.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Bagaimana menurut Budi Waseso, Pramuka seharusnya diterapkan? "Oleh sebab itu, mungkin kemarin Permen (Permendikbud) itu menurut saya harus dicabut. Karena kalau kita memulai dari itu ya kita harus scr keseluruhannya harus ada izin keppres-nya enggak. Artinya, tidak serta merta hanya melalui keputusan menteri," jelasnya.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.
Barang haram tersebut disita dari tiga tersangka yang melakukan transaksi di kawasan Jakarta Barat. "Pada 13 Oktober 2015 kami curigai gerak gerik tiga orang di sebuah Hotel di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat," katanya.
Dari penangkapan itu petugas menyita sabu seberat 2.026 gram dalam dua bungkus plastik dengan tersangka inisial WSC (58) dan LCY (39). Keduanya warga negara Taiwan. Satu tersangka berinisial NL (29), warga Indonesia.
Dari penangkapan itu dilakukan penggeledahan di tempat tingal WNA Taiwan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Barat. "Di sana kita menyita tujuh plastik isi sabu seberat 6.952 gram," jelasnya.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1, pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.