BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp763 M dari 3 BUMD DKI
Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi PSO dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian negara dari tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Nilai kerugian yang ditaksir BPK sebesar Rp763,85 miliar.
Temuan itu dipublikasi dalam ikhtisar semester II Tahun 2020.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa tugas utama BPUPKI? Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada tanggal 29 April 1945 dengan tujuan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang ditawarkan oleh DPLK BRI kepada UMKM? DPLK BRI Ajak UMKM Persiapkan Dana Pensiun BRI dengan menyelenggarakan kelas edukasi “UMKM Pun Bisa Punya Pensiun” dalam pojok investasi di acara Pesta Rakyat Simpedes (PRS) BRI di Pandaan, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana proses pembubaran BPUPKI? Pada 7 Agustus 1945, BPUPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah pendudukan Jepang dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Pertama, telah terjadi lebih bayar yang dilakukan Pemprov DKI terhadap pembayaran subsidi public service obligation (PSO) kepada PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp415.922,80.
Dalam ikhtisar tersebut, dijelaskan bahwa PT Transjakarta tidak memperhitungkan pemberian subsidi PSO dengan pendapatan non tiket tahun 2018 dan 2019.
"Kelebihan pembayaran subsidi oleh pemerintah terjadi pada 1 entitas. Sedangkan pengeluaran tanggung jawab sosial perusahaan dibebankan dalam penghitungan biaya produksi PSO Rp.415.922,80," demikian isi kutipan ikhtisar.
Kedua, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada tahun 2015-2018 pembangunan menara telekomunikasi sebesar Rp221,19 miliar tidak sesuai ketentuan. Kemudian, terjadi penyimpangan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan pembangunan infrastruktur gygabite passive optic network (GPON) sebesar Rp104,14 miliar. Terakhir, permasalahan lainnya sebesar Rp16,59 miliar.
Potensi kerugian juga datang dari BUMD, Perumda Pasar Jaya. Dalam ikhtisar tersebut, Perumda Pasar Jaya belum memperoleh penerimaan dari mitra kerja atas kompensasi pengelolaan parkir tahun 2019 dan 2020, serta pajak parkir sebesar Rp11,36 miliar, kompensasi pengelolaan reklame digital dan non-digital tahun 2020 dan denda sebesar Rp3,03 miliar, serta penerimaan lainnya sebesar Rp1,61 miliar.
"Perumda Pasar Jaya, 5 permasalahan, nilai total lebih Rp16,005 miliar."
Baca juga:
Kelebihan Bayar Subsidi Transjakarta, Pemprov DKI Berpotensi Rugikan Negara
BPK Nilai KPK Tak Efektif, Jubir Sebut Itu Untuk Sektor Aset dan Barang Bukti
Catatan Merah Anggaran Covid-19 dari BPK
Kemenhub Kembali Raih Predikat WTP, Menhub Budi Siap Jalani Rekomendasi BPK
Kasus Perampokan Pegawai UIN Pekanbaru Digugat ke PTUN, BPK Kalah