BPN sudah setujui pembelian lahan Kedutaan Besar Inggris
BPN sudah setujui pembelian lahan Kedutaan Besar Inggris. Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembelian lahan eks kedutaan besar Inggris terancam dihentikan. Penghentian pembelian yang telah mencapai kesepakatan harga tersebut lantaran ketidakjelasan status lahan seluas 4.185 meter persegi itu.
Rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembelian lahan eks kedutaan besar Inggris terancam dihentikan. Penghentian pembelian yang telah mencapai kesepakatan harga tersebut lantaran ketidakjelasan status lahan seluas 4.185 meter persegi tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima merdeka.com, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional telah bersurat dengan Pemprov DKI Jakarta untuk pembelian lahan tersebut. Bahkan dalam surat dengan Nomor: 5094/15.1-600/XI/2016 bertanggal 18 November 2016 telah menyetujui pembelian lahan tersebut.
"Bahwa sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 01/Menteng, terletak di Jalan Thamrin Nomor 75 Kelurahan Menteng, Kecamatan Gambir tercatat atas nama Keradjaan Inggris, telah diberikan persetujuan terhadap rencana penjuan aset milik Kedutaan Besar Inggris sebagaimana surat kami tanggal 21 Januari 2015 Nomor 302/15.1-500/1/2015," jelas poin pertama dalam surat tersebut.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Kenapa DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menggunakan Wisma Atlet? Inggard berujar penggunaan Wisma Atlet bisa menjawab permasalahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta yang belum memiliki tempat rekapitulasi dan gudang logistik di Kemayoran.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pengadaan Tanah BPN Arie Yuriwin tersebut juga menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap dapat melakukan pembelian lahan tersebut walaupun masih ada sertifikat Hak Pakai Nomor 01/Menteng. Caranya dengan mekanisme pelepasan hak atas tanah di hadapan pejabat yang berwenang dan terlebih dahulu dimohonkan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
"Selanjutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta c.q Dinas Pertamanan dan Pemakaman dapat mengajukan permohonan pelepasan/peralihan hak dimaksud beserta permohonan setipikat dengan blanko yang baru," tutup poin dua dalam surat tersebut.
Surat ini seharusnya juga sudah menjadi dokumen beberapa institusi pemerintahan. Sebab surat pemberitahuan ini telah ditembusi ke Kepala BPN, Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI, Direktur Fasilitas Diplomatik Kementerian Luar Negeri dan Kepala Kantor Pertanahan Administrasi Jakarta Pusat.