Bukan Razia di Jalan, Ini Cara Polisi Tilang Manual Cegah Pelat Palsu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, akan kembali melakukan tilang manual. Gara-garanya, para pengendara nakal yang sengaja tak memasang pelat dan memalsukan nomor kendaraan demi menghindari tilang online.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, akan kembali melakukan tilang manual. Gara-garanya, para pengendara nakal yang sengaja tak memasang pelat dan memalsukan nomor kendaraan demi menghindari tilang online.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, penilangan secara manual ini dilakukan oleh petugas pada saat pihaknya melakukan pengaturan dan pengamanan lalu lintas, seperti hari-hari biasa.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Apa itu Tiangong? Stasiun luar angkasa yang dibangun sendiri oleh China, dikenal sebagai Tiangong.
-
Di mana Ki Ageng Tirta tinggal? Tempat tinggal Ki Ageng Tirta di Desa Kanoman, Grobogan sendiri sebuah wilayah yang tidak pernah mengalami kekeringan di musim kemarau.
-
Bagaimana bentuk Rangkiang? Dari segi arsitektur, secara kasat mata terlihat jelas pada bagian atapnya menyerupai rumah gadang. Atap Rangkiang berbentuk gonjong dan terbuat dari bahan ijuk. Untuk dindingnya, Rangkiang terbuat dari anyaman bambu tanpa diberi jendela maupun pintu.
-
Apa yang menjadi ciri khas Klenteng Talang? Menurut laman Museum Sonobudoyo, ciri khas lawasan terlihat jelas di bagian depan klenteng lewat serambi berbentuk pendopo dengan enam tiang penyangga atap. Lalu di sisi kanan dan kiri, terdapat ruangan gudang.
-
Di mana letak Tenggarong? Tenggarong merupakan salah satu wilayah yang menjadi ibu kota dari Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"(Teknis penilangan) Seperti biasa saja. Kalau lagi pengaturan, anggota saya lagi di jalan menemukan pelat palsu atau yang pelat itu tidak dipasang kan kelihatan," kata Jhoni kepada merdeka.com, Kamis (1/12).
"Ada yang dilepas menghindari ganjil-genap, kan ada masyarakat-masyarakat seperti itu. Saat ini ya, ada itu pelat itu ditempel malah sama dia. Eh ditutup sama pelat yang ada, itu kan diperiksa sama anggota, bukan razia," sambungnya.
Jhoni menjelaskan, penindakan secara manual terhadap para terduga pelanggar lalu lintas dilakukan bukan pada saat menggelar razia. Namun, dilaksanakan pada saat mereka melakukan pengaturan lalu lintas.
"Iya betul (tilang manual seperti biasa), kan namanya. Apalagi indikasi tindak pidana ya tetaplah kita lakukan penindakan. Masa dibiarkan, kalau mobil itu misal mobil ada indikasi mobil bodong ya kita tindak tegas," jelasnya.
Jhoni menegaskan, untuk sementara ini belum akan menggelar razia. Karena, penindakan secara manual itu dilakukan pada saat melakukan pengamanan serta pengaturan lalu lintas.
"(Gelar razia) Belum, belum ada. Sehari-hari saja, rutinitas saja kegiatan pas lagi pengaturan di jalan, pagi, siang, sore, malam kan ada itu. Kalau ada yang melintas, kalau misalnya pelatnya enggak ada, pelatnya itu dicurigai kaya kelihatannya dibuat kan kelihatan. Terutama yang dilepas," tegasnya.
Jhoni mengatakan, polisi telah mengantongi data kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran lalu lintas. Namun, datanya, tak bisa diungkap ke publik.
"(Paling banyak) Mobil, ada indikasi dari mobil. Kan kaya mobil-mobil bodong itu kan kaya yang, masa saya sebutkan di media, data-data," ucapnya.
Ditindak Tegas
Menurutnya, untuk mereka yang terdeteksi memalsukan dan mencopot pelat kendaraan dan tidak bisa menunjukkan keasliaan surat-surat kendaraan tersebut, maka bakal dilakukan penindakan.
"Ya kalau dia memang bisa menunjukkan kalau itu ada STNK aslinya, surat-suratnya itu memang tidak ada masalah, ya kita ini saja kita. Tapi kalau misal indikasi ini kan bisa kita tindak lanjutin lagi ke Ranmor, dilakukan penyidikan lebih lanjut, mobilnya mobil bodong, segala macam, darimana dapatnya itu," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memastikan bakal menilang kendaraan secara manual yang mencopot atau melepas hingga memalsukan plat nomor kendaraan. Diketahui, fenomena tersebut muncul setelah adanya kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait tilang elektronik.
"Nah inilah tetap akan kita lakukan penindakan secara manual. Kita akan memeriksa, akan melihat nomornya. Kalau plat nomor tidak ada, kita akan cek," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Senin (28/11).
Latif menegaskan, pihaknya masih bisa melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran seperti melepas hingga memalsukan pelat nomor kendaraan.
"(Penyitaan) Oleh lalu lintas dengan tilang manual. Jadi, tilang manual masih kita gunakan memang untuk menindak pelanggaran yang sudah untuk menghindari daripada ETLE tilang elektronik tersebut. Kita akan lakukan tilang manual," tegasnya.
(mdk/rnd)