Butuh BBG, Ahok dukung merger Pertamina dengan PGN
"Kita minta SPBG dibangun karena ribuan bus akan datang tahun ini," jelas Ahok.
Pemprov DKI Jakarta sangat mendukung bila Pertagas (anak perusahaan Pertamina) merger dengan Perusahaan Gas Negara (PGN). Dengan bergabungnya dua perusahaan itu diharapkan mendatangkan keuntungan bagi DKI yakni jumlah SPBG dan ketersediaan BBG akan bertambah.
Seperti diketahui DKI sangat berharap kapasitas BBG di Jakarta bertambah. Mengingat akan ada ribuan bus berbahan bakar gas akan didatangkan ke Jakarta.
"Pasti kita minta SPBG dibangun karena ribuan bus akan datang tahun ini," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (15/1).
Meski demikian, kata Basuki, dalam hal ini kapasitas DKI hanya menunggu tidak bisa mendesak. Dia hanya berharap proses penggabungan ini akan membuat fasilitas BBG di Jakarta lebih baik.
"Tergantung pusat aja. Yang penting bagi saya, jangan sampe PGN nyambung dispenser ke SPBU, terus gak mau jual gasnya. Sebab Pertamina awalnya gak mau kerjasama dengan PGN. Kalau misalnya dengan ini, gas menjadi bisa dijual sih tak apa," tambahnya.
Seperti diketahui, PT Pertamina telah melakukan kajian terkait kemungkinan merger atau peleburan antara PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Langkah ini sebagai tindak lanjut yang dilontarkan Menteri BUMN Dahlan Iskan selaku perwakilan pemerintah pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Desember 2012.
"Pertamina sebagai entitas bisnis telah menuntaskan kajian detail mengenai merger antara PGN dan anak perusahaan Pertamina, PT Pertamina Gas dan menyerahkannya kepada pemegang saham pada akhir 2012," ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir melalui siaran pers, Senin (18/11).
Ali meyakini, wacana peleburan dua BUMN ini sebagai langkah yang cukup strategis bagi pengelolaan sektor hilir gas, terutama bagi Pertamina. Sebab, anak perusahaan hasil merger itu nantinya akan berada di bawah kendali Pertamina.
"Juga dalam konteks memperkuat industri gas nasional untuk kepentingan seluruh stake holder sehingga memperkuat ketahanan energi nasional," terang Ali.
Jika dikaitkan dengan kebijakan open access, jaringan pipa milik PGN bisa digunakan oleh Pertagas baik sebelum maupun setelah merger. "Hal itu sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi yang telah ada yang diyakini akan sangat baik untuk kepentingan negara dan menguntungkan semua pihak, baik produsen gas di sektor hulu, transporter di mid stream, maupun konsumen," katanya.