Deden perkosa anak kandungnya hingga hamil
"Setelah kita lakukan visum, diketahui kalau korban ini hamil," ujar Ajun Komisaris Endang.
PU, wanita berusia 18 tahun harus menelan pil pahit akibat perbuatan bejat ayah kandungnya Deden Priyatna (42). Sejak lima tahun lalu, PU kerap kali dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah, dan kini PU sudah berbadan dua.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Endang mengatakan, berdasarkan hasil visum terhadap korban, saat ini PU diketahui tengah hamil.
"Setelah kita lakukan visum, diketahui kalau korban ini hamil. Tapi belum dipastikan dia hamil berapa bulan," ujarnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (19/2).
Endang menambahkan akibat perbuatan sang ayah, kini PU menjadi pendiam, sering merenung dan trauma. PU pun tak kuasa menahan tangis menanggung aib yang dialami olehnya. "Sudah pasti korban trauma," kata Endang.
Lebih lanjut Endang mengatakan, keberanian PU untuk mengadukan perbuatan yang dilakukan oleh sang ayah, lantaran PU merasa kalau dirinya sudah besar dan tidak semestinya dimanfaatkan terus menerus oleh sang ayah. Karena sudah tak tahan, akhirnya PU mengadukan perbuatan sang ayah kepada kakeknya.
"Korban merasa sudah besar, karena itu ia merasa tidak terima atas perbuatan sang ayah hingga akhirnya dia mengadukan perbuatan ayahnya itu kepada sang kakek," papar Endang.
Endang menjelaskan saat melakukan aksinya sang Ayah selalu saja mengancam akan mengamuk dan menghancurkan seisi rumah jika putri sulungnya ini melaporkan perbuatan bejatnya. "Bapaknya mengancam akan menghancurkan rumah. Pastinya ada yang membuat korban takut dan khawatir," tuturnya.
Akibat perbuatannya, Deden kini harus merasakan dinginnya lantai penjara Polres Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Deden dijerat dengan pasal 294 KUHP terkait perbuatan cabul terhadap anak sendiri dan pasal 81 UU Perlindungan Anak Pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena menyetubuhi anak di bawah umur dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
DP mengaku sudah 60 kali memerkosa anak kandungnya
Seorang bapak di Ciracas perkosa anak gadisnya selama 5 tahun
Kejaksaan minta polisi hukum jaksa yang tiduri gadis 17 tahun
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Apa yang dimaksud dengan tumit pecah-pecah? Tumit pecah-pecah adalah masalah kaki yang umum. Masalah ini membuat tumit nampak kering, kaku, dan pecah-pecah. Meski kondisi ini bukanlah hal yang serius, terkadang tumit pecah-pecah bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.