Di Tengah Ramai Polemik Kematian Dante, Muncul Kembali Kasus KDRT Angger Dimas ke Tamara Tyasmara
Kasus kematian Dante hingga kini masih diusut penyidik Polda Metro Jaya
Kasus kematian Dante hingga kini masih diusut penyidik Polda Metro Jaya
- Angger Dimas Usai Lihat Rekonstruksi Pacar Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante 12 Kali: Kejam
- Reaksi Tamara Tyasmara Kasus KDRT Mantan Suaminya Diungkit di Tengah Polemik Kematian Dante
- Rekaman CCTV: Pacar Tamara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Bocah Dante ke Kolam Renang
- Alasan Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
Di Tengah Ramai Polemik Kematian Dante, Muncul Kembali Kasus KDRT Angger Dimas ke Tamara Tyasmara
Di tengah keramaian kematian kasus Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) anak Tamara Tyasmara yang diduga tewas ditangan YA pacar Tamara.
Ternyata, mencuat adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan suaminya Angger Dimas ke Tamara.
Hal itu pun telah dibenarkan Polsek Menteng, bahwa penyelidikan kasus tersebut hingga kini masih bergulir dengan pihak terlapor Angger.
"Iya ada (laporanya). (Terlapor Angger) betul," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat dihubungi wartawan, Rabu (21/2).
Bayu menyebut laporan yang dilayangkan Tamara berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan pada tahun 2021 silam yang laporannya dibuat Tamara pada bulan November 2023 yang lalu.
"Kejadianya 2021. KDRT pemukulan pipinya," ucap Bayu.
Kini, pihak kepolisian memastikan jika kasus tersebut masih terus diusut hingga saat ini. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara berkaitan dengan saksi yang sudah diperiksa, salah satu saksinya adalah Tamara itu sendiri.
Untuk Angger Dimas, polisi belum melakukan pemeriksaan.
"Ada beberapa saksi lain yang sudah kita ambil keterangan. Baru Tamara saja (yang sudah diperiksa), Angger Dimasnya belum dipanggil,"
ujarnya.
merdeka.com
Sebelumnya, di tengah kasus penganiayaan yang mencuat.
Diketahui nama Dante sempat ramai jadi perbincangan karena menjadi korban dari aksi pembunuhan YA Pacar Tamara telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP, dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.
Penetapan tersangka, karena YA diyakini jadi orang diduga dengan sengaja menenggelamkan Dante sampai 12 kali, hingga akhirnya nyawa anak Tamara tersebut tidak tertolong.