Diperiksa 4 jam soal lahan Cengkareng, Ahok dicecar 4 pertanyaan
Ahok serahkan sepenuhnya kasus pembelian lahan Cengkareng ini ke Bareskrim Polri.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 9,6 miliar yang diterima anak buahnya dalam pembelian lahan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu memakan waktu selama 4 jam.
Ahok sendiri tiba di Bareskrim sekitar 09.00 WIB dan selesai memberikan keterangan sekitar pukul 13.00 WIB. Seusai diperiksa, Ahok membenarkan jika pemeriksaannya adalah soal gratifikasi yang dilaporkan mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta Ika Lestari Adji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Masalah lahan Cengkareng. Kasih keterangan," kata Ahok di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
Menurutnya, ada sekitar 4 pertanyaan yang diajukan penyidik saat pemeriksaan. Dijelaskan Ahok, penyidik tertarik untuk berpartisipasi mengusut kasus gratifikasi pembelian lahan seluas 4,6 hektare yang diperuntukkan untuk pembangunan rusun tersebut.
"Berapa ya. Ya ada nama, macam-macam. Pertanyaan inti sih empat ya. Ya kita kasih aja. Kita kan mau kasih keterangan kepada polisi. Supaya jelas diproses Cengkareng yang diduga ada gratifikasi segala macam," terangnya.
Saat ditanya soal tindak lanjut Bareskrim apakah akan segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini, Ahok mengaku tidak tahu. Namun yang pasti, Ahok telah mengajukan kasus pemalsuan dokumen lahan Cengkareng tersebut ke Bareskrim.
"Kita kan sudah ngajuin, juga ada pemalsuan dokumen. Kita juga mungkin lagi, ya pemalsuan dokumen kita sudah ajuin ke Bareskrim yang bagian reskrimumnya," tegasnya.
Kasus pembelian lahan Cengkareng bermula dari saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan pembelian lahan sendiri yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) penggunaan anggaran Pemprov DKI tahun 2015.
Tanah itu dibeli Dinas Perumahan dengan harga Rp 648 miliar dari seorang perempuan bernama Toeti Sukarno. Singkat cerita, setelah transaksi dilakukan dan lahan tersebut menjadi milik DKI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan temuannya, lahan yang dibeli itu ternyata milik DKI di bawah kendali Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Lahan tersebut ternyata memiliki dua sertifikat sah dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Satu dimiliki secara perseorangan oleh seorang perempuan bernama Toeti Noeziar Soekarno, satu lagi dimiliki Dinas KKP.
Sengketa lahan itu pun membuat Toeti menggugat Dinas KKP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sengketa kepemilikan lahan antara DKPKP dan Toeti tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 4 Mei 2016.
Dalam poin gugatan itu, Toeti menyebut Pemprov DKI belum membayar lunas uang pembayaran sebesar Rp 648 miliar, dan masih kurang Rp 200 miliar. Toeti juga meminta agar catatan aset atas lahan Cengkareng dihapus.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
Baca juga:
Kosongkan agenda, Ahok mau sambangi Bareskrim soal lahan Cengkareng
Lapor kasus lahan Cengkareng ke Bareskrim, Ahok ditanya sosok Toeti
Kasus lahan Cengkareng, Pemprov DKI gugat balik Toeti Noeziar
Pemprov DKI salahkan BPN Jakbar terkait sengketa lahan Cengkareng
Mantan pejabat DKI sebut beli lahan Cengkareng prosesnya panjang