Dipolisikan, Anak Nia Daniati Diduga Tipu Ratusan Orang Modus Penerimaan CPNS
Odie mengatakan ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. Odue menyebut, beberapa di antaranya korban adalah kliennya.
Praktik penipuan modus seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali terjadi. Kali ini, pelakunya adalah anak penyanyi lawas Nia Daniati, Olivia Nathania. Ia bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
"Kami laporkan Oli dan RAF yang diduga melakukan penipuan dan penggelepan bahkan berani palsukan surat dengan kop BKN," kata penasihat hukum korban, Odie Hodianto, Jumat (24/9).
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Apa yang dilakukan Nia Ramadhani dalam pemotretan ini? Dalam sebuah pemotretan yang menampilkan elegansi dan kehangatan, Nia Ramadhani menunjukkan betapa dekatnya dia dengan keluarga Bakrie.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Di mana Nia Ramadhani melepas sayap perinya? Setelah menanggalkan sayap indahnya, Nia Ramadhani jadi lebih leluasa saat berfoto bersama tamu undangan pesta ultah Ashanty lainnya.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Odie mengatakan ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 Miliar. Odie menyebut, beberapa di antaranya korban adalah kliennya.
Dia mengatakan, Oli ketika itu menawarkan kliennya untuk ikut program penerimaan CPNS melalui jalur prestasi. Dalih Oli, jalur prestasi disiapkan untuk mengganti PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19 maupun diberhentikan karena terjerat kasus pelanggaran berat.
"Mereka awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi yakni menggantikan pegawai yang diberhentikan secara tidak hormat dan meninggal karena Covid-19," ujar dia.
Oli memberikan syarat kepada para korban. Mereka wajib menyerahkan sejumlah uang dengan besaraan bervariarif yakni antara Rp 25 juta sampai Rp156 juta. Uang tersebut diserahkan secara langsung atau dikirimkan ke rekening atas nama Oli dan RAF.
"Oli memberikan kepastian kepada para korban, bahwa mereka semua pasti diangkat menjadi PNS karena mengaku kenal dengan pejabat BKN. Bahkan, ia siap mengembalikan uang apabila korban tidak diterima sebagai PNS," ujar dia.
Odie menerangkan, tak lama setelah uang diterima oleh Oli dan RAF, para korban menerima surat-surat dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) lengkap dengan tanda tangan sang Kepala BKN.
Belakangan diketahui, surat-surat tersebut palsu. Nyatanya, tidak ada satupun yang ikut program CPNS seperti yang dijanjikan oleh Oli dan RAF.
"Para korban sudah mendatangi BKN untuk mencari kebenaran mengenai program CPNS. Ternyata nama-nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS," ucap dia.
Upaya korban mencari kepastian telah dilakukan. Sebagian klien pernah menyambangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu. Saat itu, RAF berjanji membayar ganti rugi. Namun usai pertemuan tersebut, tak ada kelanjutannya. Bahkan, ia sulit dihubungi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ungkap dia.
Salah satu korban, Agustine menyampaikan, ia merupakan mantan guru SMA Oli. Agustine mengaku cukup mengenal dekat sosok Oli. Agustine bercerita, ia dihubungi Oli pada 2019 silam.
"Malam hari dia chat saya tawarkan bu ada tidak yang mau masuk CPNS, saya bilang ada anak saya bukan orang lain," ujar dia.
Agustine tak menaruh rasa curiga apapun saat itu. Pasalnya, ia tahu seluk-beluk Oli sehingga percaya begitu saja yang diucapkan.
"Mana mungkin ada murid mau lukai gurunya. Akhirnya saya bawa anak-anak saya, keponakan saya, sepupu-sepupu saya, total ada 16 anggota keluarga," ujar dia.
Agustine menerangkan, ia turut memenuhi syarat yang dipinta. Agustine mengaku menyetorkan uang Rp 30 juta kepada Oli. "Rata-rata Rp 30 juta," ujar dia.
Mimpi Agustine melihat anak-anak dan keponakan berseragam PNS pupus sudah. Ternyata, sampai 2021 tak kunjung terpenuhi.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatan Oli dan RAF dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Fakta dan Ciri-Ciri Tawaran Calo, Selalu Muncul Tiap Penerimaan CPNS
MenPAN-RB Ingatkan Peserta SKD CPNS 2021: Hati-Hati, Tiap Tahun Pasti Ada Calo
Janjikan Para Korban Jadi PNS, Pria di Tabanan Bali Raup Rp400 Juta Lebih
Tipu Pegawai Honorer di Kepahiang, 6 Pelaku Terjaring OTT
VIDEO: Cek! Formasi Kebutuhan CPNS dan PPPK 2021
Tipu Guru Honorer Rp130 Juta Sejak 2016, Nasib Pasutri di Garut Berujung Nahas