PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
PNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Hak cuti ayah menjadi perhatian khusus oleh pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar memastikan, anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendampingi istri melahirkan akan mendapatkan cuti.
Adapun, waktu cuti yang diberikan bagi PNS pria bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
Durasi cuti ini tengah dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN.
"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Anas kepada awak media usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Rabu (13/3) kemarin.
Cuti ayah atau populer dengan istilah paternity leave yaitu cuti bagi ayah yang turut serta membantu mengurus bayi baru lahir.
Melansir Safe Guard Global, tren pemberian cuti ayah semakin meningkat seiring peran ayah yang dinilai cukup penting dalam membantu bayi baru lahir.
Sementara di Indonesia, pegawai swasta atau negeri, cuti ayah masih belum masif diterapkan.
Akan tetapi, terdapat 10 negara yang dinobatkan sebagai negara dengan paternity leave terbaik, berikut daftarnya;
1. Lithuania
Lithuania memberikan hak cuti ayah selama 30 hari. Ayah yang menjalani masa cuti ini tetap mendapatkan gaji sebesar 77,58 persen.
Ayah di negara ini juga menerima tunjangan membesarkan anak dengan memberikan gaji penuh pada tahun pertama dan 70 persen gaji pada dua tahun berikutnya—dibayarkan melalui jaminan sosial.
2. Jepang
Meskipun tidak ada cuti khusus ayah, beberapa perusahaan Jepang memberikan hak cuti orang tua bagi setiap karyawannya. Cuti ini berbeda dengan hak cuti ibu.
Di 180 hari pertama, ayah yang menjalani masa cuti ini akan tetap mendapatkan gaji berjenjang sebesar 67 persen. Sedangkan 50 persen dari gaji sang ayah akan dibayar oleh pemerintah Jepang.
3. Swedia
Swedia mmemberikan cuti bagi orang tua selama 480 hari. Gaji yang diterima 50-80 persen.
Dalam budaya Swedia yang ramah keluarga, orang tua dianjurkan untuk membagi hari cuti di antara mereka.
4. Estonia
Estonia adalah negara Eropa yang ramah keluarga lainnya. Mereka menawarkan cuti ayah selama dua minggu yang dibayar sebesar 100 persen.
Selain cuti ayah, di negara ini juga memberikan cuti orang tua selama 435 hari.
5. Islandia
Undang-undang baru tahun 2021 di Islandia memperpanjang durasi gabungan cuti melahirkan dan cuti ayah menjadi 12 bulan.
Selama menjalani masa cuti, ayah akan tetap menerima gaji setidaknya 80 persen.
6. Slovenia
Ayah di negara Eropa, Slovenia, berhak atas cuti ayah selama 12 minggu dengan gaji yang bervariasi.
Ada yang mendapatkan dua minggu pertama dibayar 100 persen dari gaji karyawan, dan 10 minggu sisanya dibayar dengan upah minimum yang telah ditentukan.
7. Norwegia
Norwegia adalah negara Nordik lainnya yang memiliki undang-undang cuti ayah untuk menyeimbangkan tugas sebagai orang tua sekaligus partisipasi tenaga kerja yang setara.
Di Norwegia, ayah berhak mendapatkan 15 minggu dengan gaji 100 persen atau 19 minggu dengan gaji 80 persen melalui jaminan sosial.
8. Kanada
Kanada memperbarui undang-undang cuti ayah dan cuti orang tua pada tahun 2019, dengan memberikan cuti ayah selama lima minggu bagi ayah baru.
Kanada membayar 55 persen dari gaji tahunan rata-rata karyawan hingga maksimum USD573 atau setara Rp9 juta per minggu.
Keluarga di Kanada juga menerima cuti orang tua selama 35 minggu yang dapat dibagi antar orang tua.
9. Prancis
Prancis baru-baru ini menggandakan tunjangan cuti ayah mereka dari dua minggu menjadi empat minggu.
Perusahaan atau pihak pemberi gaji bertanggung jawab atas pembayaran gaji dari cuti ayah selama tiga hari pertama. Sisanya, 25 hari dibayar melalui jaminan sosial.
Cuti tambahan selama tujuh hari diberikan untuk kelahiran kembar.
10. Portugal
Di Portugal, ayah menerima cuti standar selama 20 hari, ditambah lima hari opsional lainnya.
Cuti ayah di Portugal dibayar 100 persen dari gaji rutin karyawan melalui jaminan sosial.