Aturan Baru: Lulusan Pesantren Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Formasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Formasi ini bisa diikuti oleh para lulusan pesantren saat mengikuti seleksi CPNS 2024.
Aturan Baru: Lulusan Pesantren Bisa Ikut Seleksi CPNS 2024
Para lulusan pesantren yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), patut berbahagia.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bagi para lulusan Ma’had Aly berkesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 pada formasi penyuluh agama.
“Alhamdulillah, setelah diskusi detail, kami menyepakati bahwa lulusan Ma’had Aly dari berbagai pesantren di Tanah Air bisa mengikuti seleksi CPNS penyuluh agama. Untuk teknisnya nanti klasifikasinya diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN),”
kata Anas dalam keterangannya, saat menemui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (3/4).
Anas menjelaskan selama ini klasifikasi rekrutmen penyuluh hanya dari lulusan perguruan tinggi keagamaan seperti Universitas Islam Negeri (UIN) atau IAIN.
Untuk seleksi CPNS penyuluh agama mulai tahun ini, lulusan Ma’had Aly bisa mengikutinya.
Menurut Anas, ini merupakan rekognisi pemerintah atas kualitas dan kompetensi lulusan pesantren.
"Maka tadi saya sampaikan ke teman-teman Kementerian PANRB dan BKN, rekognisi diperlukan sebagai apresiasi kepada lembaga-lembaga pendidikan yang berperan penting bagi kemajuan bangsa, termasuk di dalamnya adalah pesantren yang telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka,"
terang Anas.
Dalam kesempatan yang sama, Menag Yaqut mengatakan secara teknis, kebijakan ini juga akan dibahas bersama dengan Majelis Masyayikh.
Perlu diketahui, Majelis Masyayikh dikukuhkan pada Desember 2021. Keberadaannya juga sebagai bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren. Hal ini sejalan dengan amanat UU No. 18/2019 tentang Pesantren.
Ma’had Aly sendiri merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren. Para peserta didiknya kerap disebut sebagai “mahasantri”.
"Ma'had Aly menyelenggarakan pendidikan akademik dalam bidang penguasaan ilmu agama Islam berbasis kitab kuning yang diselenggarakan oleh pondok pesantren (ponpes). Di Indonesia saat ini terdapat sedikitnya 78 Ma’had Aly yang tersebar di berbagai ponpes," tutup Yaqut.