Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Hal itu disampaikan Menag Yaqut usai acara perilisan logo dan tema Hari Santri 2023 di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
"Kita sudah melakukan asesmen ketiga, jadi kita lakukan bertahap," kata Yaqut.
Yaqut mengatakan, Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.
"Mau kita apakan Al-Zaytun ini, setelah ketemu dan setelah asesmen nya selesai," kata Yaqut.
Yaqut menerangkan, asesmen dan pembinaan akan melalui tahapan yang panjang, mengingat cakupan Ponpes Al-Zaytun terbilang luas dan memiliki santri serta tenaga pengajar yang tidak sedikit.
"Makanya kita berhati hati dengan melakukan semuanya, kita asesmen agar kebijakan yang diambil pemerintah nanti benar-benar kebijakan yang tepat dan dibutuhkan oleh, baik itu masyarakat atau Al Zaytun," kata Yaqut.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat mengenai tindak lanjut pondok pesantren Al-Zaytun. Hasilnya, pendidikan santri tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Mahfud menugaskan Menteri Agama dan Gubernur Jawa Barat untuk mengawal Pondok Pesantren Al-Zaytun sekaligus melakukan pendampingan. Tujuannya agar proses pendidikan di ponpes itu tidak terganggu dan tetap berjalan pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.
"Agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya. Jadi ini pendampingan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8).
Mahfud melanjutkan, Kementerian Agama diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pendidikan Ponpes Al-Zaytun sesuai peraturan perundang-undangan.
Mahfud juga menugaskan Bareskrim untuk memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.
"Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan. Siapa yang memeriksa dan melakukan apa sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi warga pesantren jangan panik, hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi," kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, bila ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional terhadap Ponpes Al-Zaytun maka mesti segera disuarakan. Sehingga, pemerintah pusat bisa mendengar.
"Apa itu benar apa tidak, jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan Hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," ujar Mahfud.