Direlokasi, warga Waduk Pluit ketahuan simpan pistol jenis Baretta
Daeng Lopa (60), sang pemilik, langsung diamankan pihak kepolisian.
Relokasi warga yang menempati ratusan rumah di Muara Baru, RT 19/11, Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, diwarnai penemuan senjata api di rumah warga. Daeng Lopa (60), sang pemilik, langsung diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal, mengatakan penemuan senjata api jenis Baretta beserta magazen ini terjadi pada pukul 11.00 Wib, Sabtu (17/1).
"Pelaku kedapatan tanpa hak menyimpan senjata api jenis bareta," kata Iqbal kepada wartawan di Jakarta.
Iqbal menjelaskan, Daeng Lopa kemudian diamankan ke Mapolsek Penjaringan. Bersama dia, seorang saksi, Harudin (31), juga dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Seperti diketahui, pagi tadi ratusan personel dari Polisi, TNI dan Satpol PP melakukan relokasi warga Waduk Pluit untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Muara Baru. Tidak ada perlawanan warga dalam relokasi itu.