Disdik DKI Telusuri Dugaan Pungli Pengangkatan Guru Honorer
Diduga ada oknum pejabat Disdik yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru kontrak kerja individu (KKI) atau guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta angkat suara terkait dugaan oknum pejabat Disdik yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru kontrak kerja individu (KKI) atau guru honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Muh Roji mengaku sedang menelusuri dugaan tersebut. "Baik, kami sedang menelusurinya," ujar Roji kepada wartawan, Senin (22/8).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemprov DKI Jakarta mengadakan apel pengarahan untuk para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap ratusan pelajar yang terlibat tawuran? Total ratusan pelajar, petasan, hingga puluhan motor yang digunakan untuk konvoi telah diamankan. Terlibat Tawuran, Ratusan Pelajar Dikumpulkan di Balai Kota DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Sebelumnya, beredar dokumen surat Kontrak Kerja Individu dengan nomor TI.G.2613/PTK/2021, yang juga turut diteken oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Muh. Roji selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dokumen tersebut disoroti oleh Direktur Eksekutif Edu Watch Indonesia (EWI), Annas Fitrah Akbar.
"Kita heran gaji dan tunjangan kinerja daerah Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta itu sangat besar. Kok masih bisanya lakukan tindakan terindikasi pungli kepada guru-guru", kata Annas dalam keterangan tertulis, Minggu (21/8).
SK Pengangkatan Guru Honorer Tanpa NIK KI
Menurut Annas, modus yang dilakukan oleh oknum Disdik DKI Jakarta tersebut adalah dengan memberikan SK pengangkatan namun tanpa diberikan NIK KI.
"Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang beredar di lingkungan Balaikota bahwa SK Guru KKI yang diduga Aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," jelas Annas.
Annas menuding oknum yang melakukan indikasi tindakan pungli sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I dengan inisial RW.
Selain itu, diduga oknum pejabat Disdik terkait menarik pungli sebesar Rp5 juta hingga Rp35 juta per orang. Annas mengungkapkan penerima SK yang harus membayar pungli ini mencapai 70 orang.
"Ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu," ujar Annas.
Reporter: Winda Nelfira
Sumber: Liputan6c.com.
(mdk/tin)