Dishub DKI klaim belum terima protes soal revisi aturan taksi online
Para pengemudi transportasi online secara tegas menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Joko Widodo.
Para pengemudi transportasi online secara tegas menolak revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Aturan ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden Joko Widodo.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah mengaku hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait penolakan revisi permen tersebut.
"Intinya sudah melakukan sosialisasi kepada Organda, nanti Organda itu mensosialisasikan ke unit-unitnya. Ada angkutan besar, kecil, taksi kan banyak, sosialisasi kepada armadanya," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Andri menegaskan bahwa prinsip yang paling penting adalah persetujuan dari para pengemudi. Saat ini, ia mengaku baru mendapatkan keluhan dari satu poin saja dari 11 indikator, yakni soal balik nama STNK.
"Kalau dari perusahaan online kalau tidak salah itu yang di keluhkan hanya 1, terkait balik nama STNK atas nama badan usaha, itu aja. Kalau selebihnya sih saya rasa dia okeh aja gitu," jelas Andri.
Menurut Andri, saat ini tidak ada pilihan lain selain menyetujui revisi tersebut karena nantinya yang akan mengeluarkan perizinan adalah Kementerian Perhubungan sehingga mereka harus ikut aturannya.
"Kan nanti semua, ya taksi online dia harus menyerahkan datanya kepada yang memberi izin. Kalau izinnya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan dia harus, ya kan?," ucap Andri.
Andri menjelaskan, pihaknya belum bisa mengeluarkan kebijakan apapun karena belum ada intruksi langsung sehingga pemda (pemerintah daerah) belum bisa melaksanakan aturan tersebut.
"Misalnya, tarif dari BPTJ, dan BPTJ belum mengeluarkan, kita gak bisa mengeksekusi masalah ketentuan tarif atas tarif bawah. Ini gimana? Nanti disalahkan lagi," terang Andri.
Andri menyebutkan saat ini masih banyak kendaraan yang bersifat transportasi umum belum terdaftar secara resmi. Hal itu menimbulkan gesekan antara organda yang sudah resmi dengan yang belum terdaftar. Mereka bahkan meminta agar kuota kendaraan yang beroperasi bisa dibatasi.
"Nah ini taksi online sampai saat ini terdaftar di kita 7.500 sekian lah. Karena kan tiap hari nambah. 7.582 yang terdaftar, yang lulus 7.108 tapi kalau yang tidak terdaftar enggak tau, tapi konon katanya lebih dari itu. Ya sekitar 20 ribuan," jelas Andri.
"Itulah yang dikeluhkan oleh organda dan taksi-taksi resmi, taksi plat kuning lah. Kenapa yang izinnya sekian tapi yang beroperasi sekian, makanya salah satu tuntutannya itu juga quota soal pengoperasian. Ada kuotanya," tambahnya.
Namun, Andri menyatakan bahwa saat ini jangan ada spekulasi bahwa revisi tersebut atas permintaan pihak tertentu. Andri menilai, kebijakan tersebut diambil hasil dari menampung aspirasi masyarakat.
"Baik itu taksi online, taksi konvensional, ahli, orang pajak, dan semua, apakah berbicara itu diterima atau nggak, nggak mungkin jugalah," tandas Andri.
Baca juga:
GO-JEK ditolak, giliran taksi online Grab datang di Solo
Mengintip kesiapan daerah terapkan aturan baru taksi online
Brutalnya penolakan terhadap taksi online di Kota Kembang
Dishub Jabar segera tindak angkutan online tak sesuai aturan
Massa sopir angkot & taksi bakar spanduk di depan Gedung Sate
Polisi bekuk pelaku perusak Avanza di Bandung
Ada balita 1 tahun dalam Avanza diamuk massa disangka taksi online
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi umum di Jakarta beralih ke mobil? Perkembangan pembangunan membuat kondisi jalan di DKI Jakarta yang padat membuat transportasi beralih ke mobil yang disebut oplet.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Apa saja transportasi umum di Jakarta yang dulu diandalkan oleh tenaga manusia dan binatang? Selain kereta yang semula berfungsi mengangkut hasil bumi dan menjadi alat transportasi, angkutan umum di DKI Jakarta masih mengandalkan tenaga manusia dan binatang yakni delman dan becak.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.