Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Cekcok petugas Dishub dan sopir truk tambang tersbeut viral di mesia sosial.
Duduk Perkara Cekcok Petugas Dishub dengan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelaskan duduk perkara mengenai cekcok antara personelnya dengan sopir truk angkutan khusus tambang.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah mengungkapkan bahwa peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/1) sekitar pukul 16.10 WIB.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal ketika personel Dishub melakukan penertiban sesuai yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
Agus menyebutkan, anggota mencoba memutar balik truk tambang dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Bogor dengan alasan sudah di luar jam operasional, yakni pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
"Terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik," kata Agus di Cibinong, Bogor, Jumat (5/1), dikutip Antara.
Agus menjelaskan, ME kemudian dengan sengaja menyenggolkan kendaraannya ke personel Dishub yang bertugas hingga tubuh petugas tersebut terkena badan truk. Peristiwa tersebut memancing perhatian personel lain yang juga ada di lokasi.
"Akibat hal tersebut terjadi ketegangan antara personel Dishub dengan pengemudi angkutan tambang," ujar Agus.
Di akhir keributan, Agus menyebut pengemudi ME merasa tak terima dan mengancam personel Dishub dengan kata kasar.
"Pengemudi mengancam kepada personel dengan mengeluarkan kata-kata ‘Awas sia nyah jeleuken sia kapanggih di luar jeng aing’ (awas kamu ya, ketemu saya di luar)," tutur Agus.
Cekcok Petugas-Sopir Truk Tambang Wujud Penegakan Aturan
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengungkapkan bahwa peristiwa cekcok antara personel Dinas Perhubungan (Dishub) dengan sopir truk atau angkutan khusus tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan wujud dari penegakan aturan.
"Prinsipnya adalah penegakan aturan," kata Asmawa.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor akan memperkuat kolaborasi dengan TNI-Polri untuk memperketat pengawasan serta mengantisipasi aksi susulan dari sopir truk tambang.
"Senantiasa berkoordinasi dengan aparat di wilayah dalam hal ini TNI dan Polri," kata Asmawa yang juga Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bogor Agus Ridhallah menjelaskan duduk perkara mengenai cekcok antara personelnya dengan sopir truk atau angkutan khusus tambang.
Agus menyebutkan, peristiwa yang videonya beredar luas di media sosial itu terjadi di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/1) sekitar pukul 16.10 WIB.
Menurut dia, kejadian tersebut berawal ketika personel Dishub melakukan penertiban sesuai yang diatur dalam Perbup Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
Agus menyebutkan, anggota mencoba memutar balik truk tambang dari arah Kabupaten Tangerang menuju Kabupaten Bogor dengan alasan sudah di luar jam operasional, yakni pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.
"Terdapat seorang pengemudi berinisial ME yang tidak terima ketika diarahkan untuk putar balik,” ungkap Agus.
Kemudian, kata dia, ME dengan sengaja menyenggolkan kendaraannya kepada personel Dishub yang bertugas hingga tubuh petugas tersebut terkena badan truk. Peristiwa tersebut memancing perhatian personel lain yang juga ada di lokasi.
"Akibat hal tersebut terjadi lah ketegangan antara personel Dishub dengan pengemudi angkutan tambang," kata Agus.
Di akhir keributan, Agus menyebut pengemudi ME merasa tak terima dan mengancam personel Dishub dengan kata kasar.
"Pengemudi terdapat mengancam kepada personil dengan mengeluarkan kata-kata ‘Awas sia nyah jeleuken sia kapanggih di luar jeng aing’ (awas kamu ya, ketemu saya diluar)," tutur Agus.