Deretan truk panjang mengantre panjang untuk melintas di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/12/2024). Antrean ini terlihat ketika Pemerintah Kabupaten melakukan uji coba jam operasional bagi truk tambang.
Dalam aturan tersebut, truk tambang tanpa muatan diizinkan melintasi kawasan Parung Panjang pada siang hari, yaitu sekitar pukul 13.00-15.00 WIB. Aturan tersebut merupakan kesepakatan bersama dengan unsur musyawarah pimpinan daerah (Muspida).
Sebelumnya, operasional truk tambang ini dikeluhkan warga sekitar. Lalu lintas truk yang membawa hasil tambang pasir ini telah membuat kondisi jalan rusak parah.
Tak jarang, kecelakaan yang melibatkan truk tambang di kawasan Parung Panjang menelan korban.