Djarot setuju PKL boleh jualan di trotoar asal tak tinggal di situ
Dia mengharapkan, penempatan PKL itu tidak mengganggu pejalan kaki selaku pengguna jalur tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan untuk memberikan izin kepada pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar dan jembatan penyeberangan orang (JPO). Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sepakat dengan hal itu namun dengan syarat tertentu.
Djarot mengatakan, berdasarkan pengalamannya sebagai wali kota Blitar, Jawa Timur, PKL dapat dikelola. Caranya dengan pemberian lahan berjualan kepada mereka, itu bisa jadi trotoar dan JPO.
Namun, dia mengharapkan, penempatan PKL itu tidak mengganggu pejalan kaki selaku pengguna jalur tersebut. Sehingga perlu desain khusus untuk tempat PKL berjualan.
"Bagus juga, tapi coba disiapin khusus, kemudian desainnya khusus," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/4).
Dia mengatakan, PKL yang telah mendapatkan tempat untuk berjualan tak boleh berjualan di trotoar dan JPO. Sehingga, kawasan trotoar atau JPO tetap bersih.
Djarot menegaskan, PKL yang menggunakan tempat berjualan mereka sebagai tempat tinggal dapat berdampak buruk. Sebab, mereka akan menjadikan kawasan tersebut kumuh dan liar.
"Sebaiknya mereka itu tidak menetap. Artinya habis jualan bersihin. Modelnya pulang pergi. Kalau stay, dia masak di situ, ambil listrik di situ. Kemudian dia bikin kampung di situ, jadi tempat tinggal dong," tutupnya.
Sebelumnya, Ahok menjelaskan, PKL hanya dapat menggunakan trotoar yang memiliki luas memadai. Dia mencontohkan penataan PKL yang berada di Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Tujuannya agar, penempatan PKL ini tidak akan mengganggu pejalan kaki dan pengguna sepeda, arena tetap ada ruang untuk digunakan.
"Enggak (ganggu pejalan kaki) selama? masih ada (ruang). Jalur sepada ya bebasin lagi. Makanya kami harus lihat yang mana? Begitu kami lihat mengganggu kepentingan orang banyak ya harus geser," jelasnya di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (18/4).