DPRD DKI akan panggil Dinas Perumahan soal lahan Cengkareng
Prabowo Soenirman mengatakan, kekeliruan pembelian ini merupakan keteledoran dari Pemprov DKI Jakarta.
DPRD DKI Jakarta akan memanggil pejabat Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Tujuannya untuk memberikan penjelasan terkait pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, yang rencananya akan dibangun rumah susun.
Anggota DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, kekeliruan pembelian ini merupakan keteledoran dari Pemprov DKI Jakarta.
"Senin depan kita panggil Dinas Perumahan untuk kita tanyakan soal pembelian lahan Cengkareng," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/7).
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, setiap pengadaan barang atau pun jasa pemerintah harus melalui proses disposisi seorang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Mengingaat Dinas Perumahan DKI mengaku telah membeli langsung lahan seluas 46 hektare itu kepada Toeti Noelar Soekarno.
"Iya dong, semua penawaran harus masuk ke gubernur. Misalkan ada penawaran menjual lahan, orang tersebut harus masukan surat ke gubernur," tegasnya.
Setelah itu, lahan tersebu baru dikonsultasikan kepada Dinas Penataan Kota guna disesuaikan peruntukannya.
"Jika untuk Rusun baru didisposisikan pembeliannya ke Dinas Perumahan. Jika lebih cocok untuk waduk didisposisikan ke Dinas Tata Air," tutup Prabowo.