DPRD DKI minta Pemprov DKI fasilitasi kapal ke Kepulauan Seribu
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memfasilitasi kapal wisata di Kepulauan Seribu guna mengembangkan potensi wisata. Mereka meyakini berkembangnya industri pariwisata tentu hal tersebut menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Komisi B DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI memfasilitasi kapal wisata di Kepulauan Seribu guna mengembangkan potensi wisata. Mereka meyakini berkembangnya industri pariwisata tentu hal tersebut menambah pendapatan asli daerah (PAD).
"Biaya untuk snorkling di Kepulauan Seribu, dengan Rp 35 ribu saja masyarakat sudah dapat melihat terumbu karang dan memberi makan ikan," kata Anggota Komisi B DPRD DKI, Syarifuddin di Selasa (24/1).
Syarifuddin menyebut potensi wisata di Kepulauan Seribu tidak kalah dengan tempat wisata lainnya. Untuk itu, dengan adanya kapal wisata mampu melayani setiap pulau maka akan semakin menarik minat para wisatawan.
Bahkan, jika dimungkinkan Syarifuddin ingin agar pembangunan bandara di Pulau Panggang yang masih mangkrak dilanjutkan kembali.
"Ini kan potensi yang sangat bagus. Kami nilai pengembangan wisata perlu menjadi perhatian pemerintah," tandasnya.