DPRD Wacanakan Wagub DKI Lebih Dari Satu Orang
Usulan ini, kata Pantas, nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Usulan akan disampaikan bersamaan dengan konsultasi tatib. Jika usulan ini diterima, mekanisme pemilihan wagub nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
Polemik pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno masih belum mencapai kesepakatan. Hingga akhirnya muncul wacana baru untuk menyediakan dua orang pendamping bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengakui, ada usulan tersebut dalam rapat pembahasan tata tertib. Namun usulan itu tak dimasukkan dalam pembahasan tata tertib atau tatib.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan PT Tera Data Indonusa Tbk melantai di bursa saham? Bahkan pada 2022, saat pandemi berlangsung, perusahaan ini berani mengambil langkah melantai di bursa saham.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan Bursa Karbon Indonesia resmi diluncurkan? Presiden Jokowi mengatakan ingin mengurangi dampak perubahan iklim yang saat ini terjadi di beberapa negara termasuk Indonesia. ”Karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa kita rasakan dan sudah kita rasakan. Dan, kita tidak boleh main-main terhadap ini, kenaikan suhu bumi, kekeringan, banjir, polusi, sehingga dibutuhkan langkah-langkah konkret untuk mengatasinya,” kata Presiden Jokowi.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) diluncurkan? Tujuan bursa karbon sendiri untuk mencipatakan insentif bagi perusahaan dan negara untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dengaan menyediakan mekanisme untuk membeli dan menjual izin emisi atau kredit karbon.
Pantas mengatakan usulan itu muncul karena Jakarta pernah memiliki empat Wagub di era Sutiyoso yang didukung otonomi khusus DKI sebagai ibu kota negara. Selain itu munculnya usulan tersebut karena melihat gubernur yang sering menyampaikan keluhan dan membutuhkan wagub lebih dari satu.
"Tapi sekali lagi ini hanya sekadar usulan. Jadi prinsipnya kita tidak ingin melanggar aturan. Tetapi kalau ada peluang untuk memperbaiki aturan ya kenapa tidak," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Usulan ini, kata Pantas, nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri. Usulan akan disampaikan bersamaan dengan konsultasi tatib. Jika usulan ini diterima, mekanisme pemilihan wagub nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada.
"Tapi perlu dipertimbangkan juga kekurangan dan kelebihan dari pemilihan langsung selama ini, perlu dipertimbangkan juga mana yang lebih besar manfaatnya, perlu dihitung juga. Karena kalau gubernur dan wakil gubernur sebenarnya ada dalam satu kotak. Dulu kan sempat muncul usulan yang dipilih hanya gubernur, wakilnya diserahkan kepada apa (gubernur) gitu. Jadi intinya terserahlah kepada pembuat UU, mana yang lebih besar manfaatnya daripada mudaratnya," jelasnya.
Politikus PDIP ini menyampaikan, UU Daerah Khusus Ibu Kota yang menjadi acuan dalam usulan ini bersifat lex specialis dari UU Nomor 29 Tahun 2007, lex generalis dari UU Nomor 23 tentang Pemerintahan Daerah. Sebagian yang tidak diatur secara otentik di dalam UU Nomor 27, dalam UU 29 dinyatakan berlaku ketentuan umum sesuai yang tertera dalam UU Nomor 23.
"Jadi melalui masukan-masukan tadi kita ada keinginan untuk lebih menambah kekhususan DKI itu. Tidak hanya kekhususan yang otonominya diletakkan di tingkat provinsi, tetapi juga di yang lain-lain. Salah satunya seperti OPD (organisasi perangkat daerah). OPD dikaitkan sama dengan daerah lain sementara kebutuhan DKI untuk OPD kita harapkan yang lebih efektif, efisien," ungkapnya.
Dia mencontohkan keberadaan Asisten Gubernur DKI Jakarta. Di dalam UU dinyatakan Asisten Gubernur hanya ada 4. Sementara komisi di DPRD DKI ada lima. Pantas ingin menyesuaikan jumlah Asisten dan Komisi menjadi lima.
Penyesuaian itu harapannya akan membentuk sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra dalam pemerintahan. Namun demikian, Pantas menambahkan, usulan ini belum resmi.
"Ini masih suara-suara yang berkembang di anggota yang memang sifatnya belum usulan resmi dari DPRD. Jadi ada gagasan-gagasan, wacana, pikiran," tutupnya.
Baca juga:
Gerindra Komit dengan PKS Soal Wagub, Kalau Ada Nama Baru Itu Usul Pribadi
Gerindra Sarankan PKS Kerja Keras Selesaikan Pemilihan Wagub DKI
Gerindra Bantah Tak Ikhlas Lepas Kursi Wagub DKI ke PKS
PDIP Nilai Gerindra Tak Ikhlas Lepas Kursi Wagub DKI ke PKS
Ada Nuansa Jegal PKS Duduki Kursi Wagub DKI
PKS Tetap Ngotot Ajukan Syaikhu dan Agung Jadi Cawagub DKI
PKS Desak DPRD DKI Segera Bentuk Pansus Wagub