Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Pelapor Iqbal (19) warga Tambak Dono, Pakal, Surabaya karena pemukulan.
Lengkap! Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Bermula dari Pelemparan Mobil
HF alias Alfin, anak anggota DPRD Surabaya Saifudin Zuhri dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan oleh Iqbal (19) warga Tambak Dono, Pakal, Surabaya karena pemukulan.
Kasus dugaan penganiayaan oleh HF ini teregister dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/309/III/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Pengacara korban, Soegeng Hari Kartono mengatakan, kejadian berawal saat teman korban melakukan lemparan ke mobil HF dan menyebabkan kerusakan. Atas peristiwa itu, korban lantas disuruh kerabat, saudara dan orang tuanya meminta maaf kepada pemilik mobil.
"Korban mendatangi rumah aspirasi itu bersama kerabat, keluarga dan orang tuanya. Niat untuk bertanggung jawab dan minta maaf," kata Soegeng.
Ketika sampai di lokasi, Iqbal beserta rombongannya bertemu dengan Saifudin Zuhri dan anaknya Hafidh Fawwaidz.
Iqbal lantas menjelaskan duduk permasalahan terkait lemparan yang membuat mobil anak anggota DPRD Kota Surabaya itu rusak.
“Iqbal minta maaf terkait kaca mobil yang dilempar temannya. Yang lempar bukan Iqbal, tapi temannya," tambahnya.
Di tengah penjelasan dan permintaan maaf, Hafidh Fawwaidz langsung melakukan pemukulan kepada Iqbal. Saifuddin Zuhri dan keluarga Iqbal sudah berupaya melerai.
Atas kejadian ini, korban kemudian membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya.
Pastikan Tak Ada Pemukulan
Sementara itu, Kuasa Hukum HF, Billy Handiyanto menjelaskan, peristiwa yang terjadi di malam itu, berawal kliennya pulang dari ziarah makam Sunan Drajad lalu mobilnya dilempar batu di Jl Jawar, Pakal.
"Untung saja batu itu tidak kena mata HF, hanya kaca depannya mengalami kerusakan berat. Klien saya memang tidak kenapa-kenapa, tetapi apa pun itu kan perbuatan yang tidak boleh," ujar Billy.
Setelah terjadi pelemparan, HF memutar mobilnya untuk mencari tahu pelaku. HF sempat mendapati motor pelempar yang ditinggalkan di jalan. Sementara pelaku sudah berlari ke rawa-rawa. HF kemudian melapor ke Polsek Pakal.
"Dari laporan itu, anggota polsek masuk ke situ (rawa-rawa) dan berhasil menangkap satu orang. Infonya dari polsek, ditemukan juga obat-obatan dan alkohol di sepeda motor pelaku, tapi saya tidak mau mengomentari itu. Saya hanya mengomentari aksi pelemparan yang mana perbuatan itu tidak boleh dilakukan. Dan katanya, sebelumnya juga ada satu mobil yang dilempar juga" sambungnya.
Sementara terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Rumah Aspirasi, Billy membantah, dan menjelaskan secara detail.
Setelah kejadian malam itu, salah satu dari pelaku yang melakukan pelemparan datang ke rumah aspirasi keesokan harinya.
Di Rumah Aspirasi tersebut, lanjut Billy, ada banyak orang, termasuk ayah HF. Mereka semua saling bermaafan dan tampak damai.
"Bahkan mereka ngobrol kanan kiri itu enak. Karena besoknya mereka mau ke polsek bersama-sama untuk mencabut laporan. Kalau dilogika, masak ada penganiayaan. Nah ini yang perlu diluruskan," tegas Billy.