Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun
Motif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
motif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham.
Gara-Gara Disenggol, Anak Anggota DPRD Riau Tikam Pria 35 Tahun
Polisi menangkap pemuda inisial DH (22) seorang anak anggota DPRD Riau K.
Dia ditahan polisi atas kasus dugaan penganiayaan berat dengan senjata tajam terhadap korban YD (35).
Kasat Reskrim Poresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, penikaman terhadap korban dilakukan DH bersama dua temannya GR dan Ri.
Penikaman itu terjadi di Jalan Kuantan, di depan Hotel New Hollywood, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru.
"Pelaku (DH) sudah kami tahan, dua pelaku lainnya masih buron. Ketiga tersangka diduga melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap kornan inisial YD," ujar Kasat Kompol Bery kepada merdeka.com, Rabu (10/1).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, akhirnya DH resmi ditahan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Senin (8/1) kemarin.
"DH sudah ditahan atas kasus dugaan penganiayaan di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh,"
katanya.
merdeka.com
Berry mengatakan dari hasil penyelidikan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena selisih paham. Pelaku disebut tidak terima disenggol oleh korban.
"Motifnya karena selisih paham pelaku tersenggol oleh korban YD. Pelaku yang tidak terima langsung melakukan dugaan penganiayaan,"
ucap Bery.
merdeka.com
Selain pelaku DH, saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya. Keduanya kabur usai kejadian dan masih dikejar polisi.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua rekannya yang diduga turut serta melakukan penganiayaan tersebut,"
jelas Bery.
merdeka.com
Berry mengimbau agar dua pelaku lainnya menyerahkan diri. Sebab, saat ini polisi sedang memburu keduanya untuk dilakukan proses hukum lanjutan.
"Untuk tersangka BA masih proses lanjutan, sedangkan 2 lainnya kita kejar," pungkasnya.