Kesal Ditagih Utang, Pemuda Ini Ajak Teman Bacok Pemberi Pinjaman
Korban mengalami luka bacok di kaki, paha, dan lengan.

Seorang pria, RA (28), ditangkap polisi karena mengeroyok temannya sendiri sampai mengalami banyak luka. Pelaku melakukan kejahatan itu karena kesal ditagih utang.
Peristiwa itu bermula saat korban, YS (29), mendatangi pelaku untuk menagih utang di Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 28 Desember 2024. Bukannya membayar, pelaku malah marah-karena tak terima ditagih.
Pelaku lantas mengajak temannya, AS (29), untuk mengeroyok korban. Keduanya mengambil parang dan menyerang pemberi pinjaman yang tak lain juga temannya sendiri.
Luka Korban
Korban mengalami luka bacok di kaki, paha, dan lengan. Teriakan korban membuat warga berkerumun di TKP lalu kedua pelaku melarikan diri.
Setelah lengkap hasil penyelidikan, polisi meringkus pelaku RA tanpa perlawanan saat bersembunyi di daerah Sungai Pinang, Selasa (14/1). Sementara satu pelaku lagi masih buron.
"Satu tersangka, yakni yang punya utang ditangkap. Dia mengeroyok korban karena kesal utangnya ditagih," ungkap Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin, Jumat (17/1).
Terancam Lima Tahun Penjara
Tersangka berdalih belum memiliki uang dan meminta tempo pembayaran. Namun korban ngotot segera dibayar karena sudah lama.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti disita berupa dua bilah parang.