Gara-gara Kesal, Ibu Tiri Aniaya Dua Anak Sambungnya di Jakut Ditetapkan Tersangka
Akibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
Kepolisian akhirnya menetapkan seorang ibu tiri inisial DM (26) sebagai tersangka penganiayaan dua anak sambungnya inisial NRA (6) dan MAA (4). Akibat penganiayaan tersebut, kedua anak itu mengalami benjol dan memar di sekujur tubuhnya.
"Sudah jadi tersangka," ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Kepada penyidik DM mengaku kesal terhadap dua anak sambungnya karena mengganggu balita kandungnya. Kesabaran yang cuman setipis tisu pun akhirnya nekat menganiaya dua anak sambungnya.
"Motifnya kalau enggak salah dia kesel, kesal sama situ, suka ganggu anaknya si yang kecil. Jadi dia punya anak yang kecil dari bapak yang sama," ucapnya.
Sementara itu, untuk kondisi terkini dua anak yang dianiayai DM, NRA harus dioperasi lada bagian kepalanya. Dia dipukul dan kepalanya dibenturkan ke dinding hingga kejang.
"Untuk dua korban hari ini masih di rumah sakit dan yang satu (NRA) masih dalam proses operasi kepalanya," ungkap Lukman.
Sementara itu, untuk MAA masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Saat ini keduanya ditemani oleh ayah kandungnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tiri terungkap setelah memeriksa tetangga yakni SA, DEL dan Ketua RT setempat inisial A.
Kepada polisi, tetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Selain itu, tetangga juga melihat salah satu anak pelaku yakni NA (6) dalam kondisi mengenaskan. Kala itu, pelaku berdalih tak tahu-menahu.
"Pelaku ke luar dari rumah dan meminta tolong kepada DL jika NA dalam keadaan kejang-kejang dan tidak sadarkan diri, pelaku menjelaskan kepada DL bahwa tidak mengetahui penyebab NA (korban) mengalami kejang-kejang (sampai tidak sadarkan diri)," kata Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9).
Fernando mengatakan, kepolisian telah menangkap pelaku. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.