Paham Situasi Rumah, Seorang Pria di Depok Cabuli Anak Usia 6 dan 2 Tahun
Tindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
Dua anak di bawah umur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tetangganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di kawasan Mekarsari, Cimanggis, Depok. Korban adalah AR (6) dan SAR (2). Pelaku adalah MT (37).
"Jadi, ini ada pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. ini dilakukan terhadap anak-anak yang usianya 6 tahun dan 2 tahun," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana, Rabu (24/7).
Pelaku diduga sudah mengetahui kebiasaan penghuni di rumah korban. Tindakan rudapaksa dan pelecehan dilakukan ketika orang tua korban tidak di rumah.
"Si pelaku ini memang sudah mengetahui situasi di rumah itu. Jadi, diketahui kalau ibunya pergi jam berapa,orang tua yang bapak pulang jam berapa. Nah, hingga pada saat kosong, pelaku masuk (ke rumah) lalu langsung menyergap si anak yang umur 6 tahun, lalu yang 2 tahun juga disergap," ujarnya.
Pelaku mengancam korban saat melakukan rudapaksa. Korban diancam kalau melawan atau memberi tahu, orang tua akan dihabisi nyawanya.
"Pada saat melakukan persetubuhan sama pencabulan ini, anak ini diancam. Nanti kalau misalnya kamu kasih tahu, ibumu saya bunuh. Nah ini yang dilakukan pelaku sama anak-anak ini," ungkapnya.
Terungkapnya peristiwa ini ketika korban mengigau minta tolong. Orang tua korban curiga dan menanyakan pada anaknya.
"Terus diketahuinya pada saat si anak setelah beberapa hari kemudian mengigau 'tolong-tolong jangan jangan'. Sampai orang tuanya heran ya kenapa ini anaknya. Sampai ternyata anak-anak ini (diketahui) disetubuhi sama si pelaku," tukasnya.
Orang tua korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Kasusnya kini sedang didalami. Pelaku sudah diamankan polisi.
"Setelah itu, kasusnya sudah kita tangani dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Dan sekarang sudah ditangkap ya, sudah ditangkap dan disidik langsung," katanya.
Dari pengakuan pelaku, perbuatan ini dilakukan lebih dari satu kali. Korban pun mengalami trauma atas tindakan rudapaksa tersebut.
"Iya sudah beberapa kali, sudah beberapa kali melakukan ke korban, sehingga anak itu menjadi trauma," ungkapnya.
Sampai saat ini korban yang diketahui baru dua orang. Pelaku selalu mengancam korban saat melakukan tindakan bejat tersebut.
"Sampai hari ini, baru ini aja yang kita ketahui, dua anak ini. Karena kan dia memang memantau ya memantau situasi, mencari kesempatan, lalu dia melakukan itu kepada si dua orang anak itu. Ancamannya itu, diancam soal orang tuanya. Anak umur 6 tahun dan 2 tahun yang enggak ngerti apa-apa," pungkasnya.