Dugaan pelanggaran etik Anas Efendi, Soni tak mau intervensi Bawaslu
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan, keputusan pelanggaran etik atau tidak sepenuhnya ada di tangan Bawaslu. Pemprov DKI hanya memfasilitasi untuk penindakan sekaligus hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima laporan resmi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi. Anas diduga ikut terlibat dalam kampanye Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Djarot Saiful Hidayat.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku belum bisa menentukan tindakan yang akan diberikan kepada Anas. Sebab hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Bawaslu.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran setelah tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan PDI Perjuangan akan mengumumkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta? Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan," kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
"Sebenarnya posisi kita menunggu kita tidak dalam posisi menanyakan jadi tugas dari Bawaslu itu untuk memberikan peringatan kepada yang bersangkutan melalui Gubernur jadi posisi kami menunggu tapi kalau terlalu aktif itu namanya intervensi," kata Sumarsono di Balai Kota, Senin (28/11).
Pria yang akrab disapa Soni ini menegaskan, keputusan pelanggaran etik atau tidak sepenuhnya ada di tangan Bawaslu. Pemprov DKI hanya memfasilitasi untuk penindakan sekaligus hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
"Koordinasi silakan tapi secara formal kami posisinya menunggu, jadi tugas Bawaslu sepenuhnya. Selaku Plt Gubernur saya berikan informasi hasil identifikasi kami dan kita minta rekomendasi juga dari Bawaslu," tuturnya.
Baca juga:
Anas Effendi hadir kampanye Djarot, Bawaslu duga langgar kode etik
Insiden pemasangan spanduk saat Ahok kampanye buat suasana 'panas'
Plt Gubernur DKI bela Wali Kota Jakbar yang hadir di kampanye Djarot
Ini penjelasan kenapa Wali Kota Jakbar muncul saat Djarot kampanye
Ahok sebut hadapi macet di Jakarta ibarat wanita melahirkan